Pages - Menu

Saturday, March 2, 2013

Etika Kesehatan


BAB I
PENDAHULUAN
1.1.          Latar Belakang
Etika sebagai cabang ilmu filsafat praktis terkait erat dengan perilaku dan sikap yang ditampilkan oleh manusia yang juga sebagai bagian dari makhluk hidup. Etika, yang banyak membicarakan moral terkait dengan baik buruknya kehendak dan perbuatan manusia tidak membahas secara empiric apa itu kebaikan dan keburukan,tetapi mengajarkan bagaimana supaya manusia bisa berbuat baik.
Etika jjuga mempelajari baik buruknya sesuatu sangat relevan untuk dikajii dan dipelajari disaat suatu Negara menghadapi berbagai persoalan yang pada intinya menyangkut adanya perilaku buruk dari perilaku pembangunan suatu Negara.
Pelayanan kesehatan merupakan salah satu pelayanan yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari, tak lepas dari kebutuhan manusia untuk mencapai derajat kesehatan yang optimal. Di era globalisasi sekarang ini banyak sekali issue yang terkait dengan masalah pelayanan kkesehatan diantarnya tentang etika dan nilai dalam pelayanan kesehatan. Etika dan nilai dalam pelayanan kesehatan merupakan hal yang sangat penting dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat karena pelayanan apabila pelayanan kesehatan tanpa adanya etika dan nilai maka kemungkinan besar akan terjadi permasalahan-permasalahan dalam pemberian pelayanan kesehatan seperti terjadinya malpraktik, penyimpangan kewenangan dan lain sebagainya.
Maka dari itu perlu untuk mencegah terjadinya permasalahan dalam pelayanan kesehatan perlu bagi tenaga kesehatan untuk mendapatkan pelajaran tentang etika dan nilai dalam pelayanan kesehatan guna untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat.

1.2.          Tujuan Penulisan
a.       Mengetahui Pengertian etika dan nilai  
b.      Memahami tentang peran etika dan nilai dalam pelayanan kesehatan.
1.3.          Rumusan Masalah
Menyadari bahwa pembahasan tentang etika dan nilai dalam pelayanan kesehatan ini akan sangat luas maka penulis membatasi dengan hal :
a.       Apa itu etika dan nilai dalam pelayanan kesehatan?
b.      Bagaimana peranan etika dan nilai dalam pelayanan kesehatan?

BAB II
PEMBAHASAN
2.1.Etika
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
a.      Jenis Etika
Etika Filosofis
Etika filosofis secara harfiah dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat atau berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu, etika sebenarnya adalah bagian dari filsafat; etika lahir dari filsafat.
Etika termasuk dalam filsafat, karena itu berbicara etika tidak dapat dilepaskan dari filsafat. Karena itu, bila ingin mengetahui unsur-unsur etika maka kita harus bertanya juga mengenai unsur-unsur filsafat. Berikut akan dijelaskan dua sifat etika:
1.      Non-empiris
Filsafat digolongkan sebagai ilmu non-empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang kongkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui yang kongkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik gejala-gejala kongkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya berhenti pada apa yang kongkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
2.      Praktis
Cabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan praktis dalam arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat teknis melainkan reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dsb, sambil melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya. Diharapakan kita mampu menyusun sendiri argumentasi yang tahan uji.
b.      Etika Teologis
Ada dua hal yang perlu diingat berkaitan dengan etika teologis. Pertama, etika teologis bukan hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat memiliki etika teologisnya masing-masing. Kedua, etika teologis merupakan bagian dari etika secara umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang terdapat dalam etika secara umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika secara umum.
Secara umum, etika teologis dapat didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi teologis. Definisi tersebut menjadi kriteria pembeda antara etika filosofis dan etika teologis. Di dalam etika Kristen, misalnya, etika teologis adalah etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi tentang Allah atau Yang Ilahi, serta memandang kesusilaan bersumber dari dalam kepercayaan terhadap Allah atau Yang Ilahi. Karena itu, etika teologis disebut juga oleh Jongeneel sebagai etika transenden dan etika teosentris. Etika teologis Kristen memiliki objek yang sama dengan etika secara umum, yaitu tingkah laku manusia. Akan tetapi, tujuan yang hendak dicapainya sedikit berbeda, yaitu mencari apa yang seharusnya dilakukan manusia, dalam hal baik atau buruk, sesuai dengan kehendak Allah.
Setiap agama dapat memiliki etika teologisnya yang unik berdasarkan apa yang diyakini dan menjadi sistem nilai-nilai yang dianutnya. Dalam hal ini, antara agama yang satu dengan yang lain dapat memiliki perbedaan di dalam merumuskan etika teologisnya.
Relasi Etika Filosofis dan Etika Teologis
Terdapat perdebatan mengenai posisi etika filosofis dan etika teologis di dalam ranah etika. Sepanjang sejarah pertemuan antara kedua etika ini, ada tiga jawaban menonjol yang dikemukakan mengenai pertanyaan di atas, yaitu:
·         Revisionisme
Tanggapan ini berasal dari Augustinus (354-430) yang menyatakan bahwa etika teologis bertugas untuk merevisi, yaitu mengoreksi dan memperbaiki etika filosofis.
·         Sintesis
Jawaban ini dikemukakan oleh Thomas Aquinas (1225-1274) yang menyintesiskan etika filosofis dan etika teologis sedemikian rupa, hingga kedua jenis etika ini, dengan mempertahankan identitas masing-masing, menjadi suatu entitas baru. Hasilnya adalah etika filosofis menjadi lapisan bawah yang bersifat umum, sedangkan etika teologis menjadi lapisan atas yang bersifat khusus.


·         Diaparalelisme
Jawaban ini diberikan oleh F.E.D. Schleiermacher (1768-1834) yang menganggap etika teologis dan etika filosofis sebagai gejala-gejala yang sejajar. Hal tersebut dapat diumpamakan seperti sepasang rel kereta api yang sejajar.
Mengenai pandangan-pandangan di atas, ada beberapa keberatan. Mengenai pandangan Augustinus, dapat dilihat dengan jelas bahwa etika filosofis tidak dihormati setingkat dengan etika teologis. Terhadap pandangan Thomas Aquinas, kritik yang dilancarkan juga sama yaitu belum dihormatinya etika filosofis yang setara dengan etika teologis, walaupun kedudukan etika filosofis telah diperkuat. Terakhir, terhadap pandangan Schleiermacher, diberikan kritik bahwa meskipun keduanya telah dianggap setingkat namun belum ada pertemuan di antara mereka.
Ada pendapat lain yang menyatakan perlunya suatu hubungan yang dialogis antara keduanya. Dengan hubungan dialogis ini maka relasi keduanya dapat terjalin dan bukan hanya saling menatap dari dua horizon yang paralel saja. Selanjutnya diharapkan dari hubungan yang dialogis ini dapat dicapai suatu tujuan bersama yang mulia, yaitu membantu manusia dalam bagaimana ia seharusnya hidup.
2.2.Nilai
Nilai-nilai merupakan hak-hak mannusia dapertimbangan etis yang mengatur perilaku seseorang. Klasifikasi nilai adalah suatu proses, dimana orang atau seseorang dapat menggunakannya untuk mengidentifikasi nilai-nilai mereka sendiri.
Ada beberapa pengertian tentang nilai, yaitu ; pertama, pengertian secara umuum, Nilai adalah suatu yang berharga, keyakinan yang dipegang sedemikian rupa oleh seseorang sesuai dengan tuntutan hati nuraninya.
Menurut Simon, 1973 Nilai adalah eperangkat keyakinan dan sikap-sikap pribadi seseorang tentang kebenaran, keindahan, dan penghargaan dari suatu pemikiran, objek, atau perilaku yang berorientasi pada tindakan dan pemberian arah serta makna pada kehidupan seseorang.
NIlai adalah keyakinan seseorang tentang sesuatu yang berharga, kebenaran, atau keinginan mengenai ide-ide, objek, atau perilaku khusus.
Dari pengertian diatas menunjukan bahwa nilai-nilai tersebut bersifat pribadi, para ahli sepakat bahwa nilai-nilai timbul dari pengalaman pribadi seseorang dan akan berbeda untuk setiap orang.
Nilai mempunyai cirri-ciri sebagai berikut :
a.       Nilai-nilai membentuk dasar perilaku seeorang
b.      Nilai-nilai nyata dari seseorang diperlihatkan melalui pola perilaku yang konsisten
c.       Nilai-nilai menjadi control internal bagi perilaku  seseorang
d.      Nilai-nilai merupakan komponen intelektual dan emosional dari seseorang yang secara intelektual diyakinkan tentang suatu nilai serta memegang teguh dan mempertahankannya.
Nilai-nilai dalam keperawatan harus sesuai dengan kode etik profesi, antara lain dengan :
a.       Menghargai martabat indiviidu tanpa prasangka
b.      Melindungi seseorang dalam hal privasi
c.       Bertanggung jawab untuk segala tindakannya.
Nilai-nilai yang sangat diperlukan oleh perawat
a.       Kejujuran
b.      Lemah lembut
c.       Ketepatan setiap tindakan
d.      Menghargai orang lain
Falsafah seseorang untuk mengintegrasikan nilai-nilai adalah spiritual, professional, social, dan estetika yang dapat menghasilkan suatu kode atau peraturan. Menghargai privasi adalah dasar nilai etis untuk keperawatan.
Metode mempelajari nilai-nilai
Menurut teori klasifikasi nilai-nilai, keyakinan atau sikap dapat menjadi suatu nilai apabila keyakinan tersebut memenuhi tujuh criteria sebagai berikut :
a.       Mmenjunjung dan menghargai keyakinan dan perilaku seseorang
b.      Menegaskannya didepan umum apabila cocok
c.       Memilih dari berbagai altenatif
d.      Memilih setelah mempertimbangkan konsekuensinya
e.       Memilih secara bebas
f.       Bertindak
g.      Bertindak dengan pola konsistensi
2.3.Etika dan Nilai dalam Pelayanan Kesehatan
Etika khusus yang mengatur tanggung jawab moral para perawat.
a.      Kesepakatan moralitas para perawat.
Disusun oleh Organisasi profesi, berdasarkan suatu sumber yang ada dilingkungan; baik lingkungan kesehatan, lingkungan konsumen dan lingkungan Komunitas Keperawatan.
b.      Sumber Etika Profesi keperawatan :
·         Etika Kesehatan.
Menurut Leenen Gozondeid Sethick, adalah etika khusus dengan menerapkan nilai – nilai dalam bidang pemeliharaan / pelayanan kesehatan yang dilandasi oleh nilai – nilai individu dan masyarakat.
Menurut Soeyono Soekamto (1986), Etika kesehatan mencakup penilaian terhadap gejala kesehatan baik yang disetujui maupun tidak disetujui, serta mencakup rekomendasi bagaimana bersikap/ bertindak secara pantas dalam bidang kesehatan.
Etika Kesehatan mencakup ruang lingkup minimal antara lain:
1.      tritmen pada pasien yang menghadapi ajal
2.      Mengijinkan unsur mengakhiri penderitaan dan hidup pasien dengan sengaja atas permintaan pasien sendiri,pembatasan perilaku, dan infomrmed consent.
3.      Bioetika
4.      Pengungkapan kebenaran dan kerahasiaan dalam bidang kedokteran.
Contoh penerapan :
a)      Tritmen pada pasien yang menghadapi ajal :
·         Pemberian O2 diteruskan / di stop.
·         Program pengobatan diteruskan /tidak
·         Suport terapi ( RJP ) sampai kapan.
·         dalam kondisi MBO.
b)      Mengijinkan unsur mengakhiri penderitaan dan hidup pasien dengan sengaja atas permintaan pasien sendiri,pembatasan perilaku, dan infomrmed consent.
·         Pasien teriminal
·         pasien HIV /AID
·         pasien mendapat terapi diet
·         pasien menghadapi tindakan medik
·         operasi, pemakaian obat yang harganya mahal dll.
c)      Bioetika :
·         aborsi, pembatasan kelahiran, sterilisasi, bayi tabung, tranplantasi organ dll.
d)     Pengungkapan kebenaran dan kerahasiaan dalam bidang kedokteran.
·         permintaan informasi data pasien,
·         Catatan medik,
·         Pembicaraan kasus pasien.
·         Etika umum yang berlaku di masyarakat,
-          Privasi pasien,
-          Menghargai harkat martabat pasien
-          Sopan santun dalam pergaulan
-          saling menghormati,
-          saling membantu.
-          peduli terhadap lingkungan
·         Etika Profesi keperawatan dunia (ICN)
Etika Keperawatan terkandung adanya nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang berfokus bagi praktik Perawat. Praktik perawat bermuara pada interaksi profesional dengan pasien serta menunjukan kepedulian perawat terhadap hubungan yang telah dilakukannya.
Ada 8 prinsip utama dalam Etika Keperawatan ICN, diantaranya adalah :
1)      Respek
2)      Otonomi
3)      Beneficence ( kemurahan hati)
4)      Non-maleficence,
5)      Veracity ( kejujuran )
6)      Kridensialitas ( kerahasiaan )
7)      Fidelity ( kesetiaan )
8)      Justice ( keadilan )
Adapun penjelasan tentang 8 prinsip utama dalam etika keoerawatan ICN adalah sebagai berikut :
1)      Respek
Adalah perilaku perawat yang menghormati/ menghargai pasien /klien. Hal-hal yang diperhatikan yaitu :
Ø  hak – hak pasien,
Ø  penerapan inforned consent
Ø  Perilaku perawat menghormati Sejawat
Ø  Tindakan eksplisit maupun implisit
Ø  simpatik, empati kepada orang lain.
2)      Otonomi
Adalah hak untuk mengatur dan membuat keputusannya sendiri. Tetapi tidak sebebas – bebasnyadan ada keterbatasan dalam hukum, kompetensi dan kewenangan. Juga perlu pemahaman tindakan kolaborasi.
3)      Beneficence ( kemurahan hati) :
Adalah berkaitan dengan kewajiban untuk melakukan hal yang baik dan tidak membahayakan orang lain. Pada dasarnya seseorang diharapkan dapat membuat keputusan untuk dirinya sendiri , kecuali bagi mereka yang tidak dapat melakukannya.
Pada dasarnya beneficence ditekankan pada pasien :
Ø  bayi dan anak
Ø  pasien koma
Ø  keterbelakangan mental / kelainan kejiwaan.
4)      Non-maleficence:
Prinsipnya berkaitan dengan kewajiban perawat untuk tidak dengan sengaja menimbulkan kerugian / cidera pasien. Seperti :
Ø  Jangan membunuh
Ø  jangan menyebabkan nyeri/penderitaan lain.
Ø  jangan membuat orang lain tidak berdaya.
Ø  Jangan melukai perasaan
5)      Veracity ( kejujuran ) :
Kewajiban perawat untuk mengatakan suatu kebenaran. Tidak bohong tidak menipu. Terutama dalam proses informed consent.
Perawat membatu pasien untuk memahami informasi dokter tentang rencana tindakan  medik/ pengobatan dengan jujur.
6)      Kridensialitas ( kerahasiaan ) :
Prinsip ini berkaitan dengan kepercayaan pasien terhadap perawat. Perawat tidak akan menyampaikan informasi tentang kesehatan pasien kepada orang yang tidak berhak.
Pada dasarnya Prinsip kerahasiaan adalah Info diagnose medik diberikan oleh dokter. Perawat memberi info kondisi kesehatan umum.
7)      Fidelity ( kesetiaan ) :
Ini berkaitan dengan kewajiban perawat untuk selalu setia pada kesepakatan dan tanggung jawab yang telah dibuat. Tanggung jawab perawat dalam tim, asuhan keperawatan kepada individu, pemberi kerja , pemerintah dan masyarakat.
8)      Justice ( keadilan ) :
Berkenaan dengan kewajiban perawat untuk adil kepada semua orang .
Adil disini artinya tidak memihak salah satu orang. Semua pasien harus mendapatkan pelayanan yang sama sesuai dengan Kebutuhan pasien klas Utama berbeda dengan kebutuhan pasien klas III.
Etika Profesi keperawatan disususun oleh Oragnisasi secara tertulis



BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas, dapat disumpulkan hal-hal sebagai berikut :
1.      Peranan etika dan nilai dalam kehidupan manusia adalah hal yang sangat penting untuk menjalin hubungan antar manusia yang baik. Karena etika dan nilai mengajarkan bagaimana supaya manusia berbuat baik serta adanya nilai-nilai guna untuk mengatur tingkah laku antar manusia.
2.      Begitu juga dengan peranan etika dan nilai-nilai dalam pelayanan kesehatan adalah hal yang sangat penting dalam aktivitas dalam pelayanan kesehatan, karena etika dan nilai-nilai yang dibuat oleh organisasi profesi tertentu untuk bertujuan agar hubungan antara tenaga kesehatan, dan klein (masyarakat) dapat terjalin dengan baik, serta pembentukan etika dan nilai-niai dalam pelayanan kesehatan dibuat untuk mengatur segala tindakan atau aktivitas pelayanan kesehatan yang didasarkan pada prinsip-prinsip etika profesi.



DAFTAR PUSTAKA
Samil.RS, 2001, Etika Kedokteran Indoeesia, Jaarta : Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo
Kattsoff. LO, 2004, Pengantar Filsafat, Yogyakarta : Tiara Wacana Yogya,
Ismani, N, SKM, Hj., 2001, Etika Keperawatan, Jakarta : Widya Medika

No comments:

Post a Comment