Pages - Menu

Saturday, March 2, 2013

Jurnal Penyakit Infeksi Menular

BAB I
PENDAHULUAN
A.      LATAR BELAKANG
Penyakit infeksi menular masih tetap merupakan masalah kesehatan masyarakat yang menonjol. Sejalan dengan ini, penyakit degeneratif mulai menunjukkan kecenderungan meningkat. Hal ini berkaitan dengan keadaan lingkungan dan perilaku masyarakat yang masih belum mendukung pola hidup bersih dan sehat. Angka kesakitan masih cukup tinggi, terutama pada anak-anak dan pada usia di atas 55 tahun, dengan tingkat morbiditas lebih tinggi pada perempuan. Pola penyakit menular seperti demam berdarah dengue (DBD), HIV/AIDS, tuberkulosis paru, malaria, diare dan infeksi saluran pernafasan tetap tinggi. Beberapa penyakit degeneratif seperti jantung dan hipertensi, juga cenderung menunjukkan peningkatan. Selain itu muncul penyakit baru (emerging diseases) yang berpotensi menjadi pandemi yaitu flu burung. Dalam rangka penanggulangan penyakit, terutama penyakit menular, berbagai upaya perlu terus ditingkatkan antara lain melalui peningkatan cakupan imunisasi, meningkatkan surveilans epidemiologi dan penanggulangan wabah, serta upaya untuk meningkatkan kesehatan lingkungan dan pengendalian vektor.
Telah sering dipromosikan, bagaimana strategi pemberantasan penyakit menular (P2M), baik DBD, Malaria dan yang lainnya. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam mengupayakan pemberantasan penyakit – penyakit menular tersebut melalui program – program yang dijalankan di Puskesmas – puskesmas seluruh nusantara.
P2M, merupakan salah satu program pokok pelayanan kesehatan di Puskesmas yang memiliki cakupan dalam pencegahan dan pengendalian penyakit menular di masyarakat baik di perkotaan maupun di pedesaan.
Sehingga dengan upaya – upaya tersebut, pada akhirnya puskesmas bertujuan agar terwujud masyrakat sehat dalam setiap kecamatan sesuai dengan harapan pemerintah.

B.      RUMUSAN MASALAH
·         Penyakit infeksi menular di Indonesia masih menjadi pokok sasaran program pemerintah
·         Program apa yang dilakukan Puskesmas dalam memberantas penyakit menular di masyarakat?
·         Apa sih P2M?
·         Apa saja tupoksi dalam program P2M?
·         Penyakit apa saja yang menjadi target pemerintah dalam program P2M?
·         Kebijakan apa yang diambil pemerintah dalam memberantas penyakit menular?

C.      TUJUAN
1). Umum
o   Mahasiswa mengerti dan memahami program pemerintah P2M di Puskesmas
2). Khusus
o   Diketahuinya istilah Puskesmas dan P2M
o   Diketahuinya program – program pokok puskesmas, termasuk P2M
o   Diketahuinya tupoksi di bagian P2M
o   Diketahuinya jenis penyakit yang termasuk target P2M
o   Diketahuinya kebijakan pemerintah dalam menanggulangi infeksi penyakit menular di masyarkat




BAB II
TINJAUAN TEORI
PEMBERANTASAN PENYAKIT MENULAR (P2M) PUSKESMAS
A.      DEFINISI PUSKESMAS
Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) adalah suatu organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat di samping memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok. Menurut Depkes RI (2004) puskesmas merupakan unit pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di wilayah kerja (Effendi, 2009).
 Pelayanan kesehatan yang diberikan puskesmas merupakan pelayanan yang menyeluruh yang meliputi pelayanan kuratif (pengobatan), preventif (pencegahan), promotif (peningkatan kesehatan) dan rehabilitatif (pemulihan kesehatan). Pelayanan tersebut ditujukan kepada semua penduduk dengan tidak membedakan jenis kelamin dan golongan umur, sejak dari pembuahan dalam kandungan sampai tutup usia (Effendi, 2009).
B.      PROGRAM POKOK PELAYANAN PUSKESMAS
Setiap PUSKESMAS mempunyai pelayanan didalam gedung atau diluar gedung, menurut jumlah sasaran dan wilayah kerjanya. Sesuai status puskesmas, perawatan atau non perawatan, bisa melaksanakan kegiatan pokok, maupun pengembangan, tergantung kemampuan sumber daya manusia dan sumber daya material. Berikut ringkasan 9 (sembilan) program pokok pelayanan di Puskesmas.
1. Program Promosi Kesehatan (Promkes) :
·         Penyuluhan Kesehatan Masyarakat (PKM), Sosialisasi Program Kesehatan, Survey Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Penilaian Strata Posyandu
2. Program Pencegahan Penyakit Menular (P2M) :
·         Surveilens Terpadu Penyakit (STP), Pelacakan Kasus: TBC, Kusta, DBD, Malaria, Flu Burung, Infeksi Saluran Peranafasan Akut (ISPA), Diare, Infeksi Menular Seksual (IMS), Penyuluhan Penyakit Menular
3. Program Pengobatan :
·         Pengobatan Dalam Gedung : Poli Umum, Poli Gigi (Rawat Jalan), Apotek,, Unit Gawat Darurat (UGD), Perawatan Penyakit (Rawat Inap), Pertolongan Persalinan (Kebidanan)
·         Pengobatan Luar Gedung : Rujukan Kasus, Pelayanan Puskesmas Keliling (Puskel)
4. Program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) :
·         ANC (Antenatal Care), PNC (Post Natal Care), Pertolongan Persalinan,  Rujukan Ibu Hamil Risiko Tinggi, Pelayanan Neonatus, Kemitraan Dukun Bersalin, Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS)
5. Program Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana (KB) :
·         Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR), Imunisasi Calon Pengantin (TT Catin), Pelayanan KB Pasangan Usia Subur (PUS), Penyuluhan KB
6. Program Upaya Peningkatan Gizi Masyrakat :
·         Penimbangan Bayi Balita, Pelacakan dan Perawatan Gizi Buruk, Stimulasi dan Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak, Penyuluhan Gizi
7. Program Sanitasi dan Kesehatan Lingkungan :
·         Pengawasan Kesehatan Lingkungan : SPAL (saluran pembuangan air limbah), SAMI-JAGA (sumber air minum-jamban keluarga), Pemeriksaan Sanitasi : TTU (tempat-tempat umum), Institusi Perkantoran, Survey Jentik Nyamuk (SJN)
8. Program Pelayanan Kesehatan Komunitas :
·         Kesehatan Mata, Kesehatan Jiwa, Kesehatan Lansia, Kesehatan Olahraga, Perawatan Kesehatan Masyarakat (Perkesmas), Upaya Kesehatan Sekolah (UKS)
9. Program Pencatatan dan Pelaporan :
·         Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP) disebut juga Sistem Informasi dan Manajemen Puskesmas (SIMPUS)
Paparan program pokok puskesmas tersebut dijelaskan ringkas sesuai keterkaitan antar program yang memerlukan keterpaduan pelayanan.
C.      TUPOKSI P2P
Bidang Perencanaan dan Pengendalian mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas Kesehatan dibidang pencegahan dan penanggulangan penyakit serta tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala Dinas sesuai dengan bidang tugasnya.
Fungsi :
penyusunan perencanaan dalam lingkup tugas dibidang pencegahan dan penanggulangan penyakit;
·         penyusunan dan penjabaran pedoman pelaksanaan program pencegahan, surveilans epidemiologi, pemberantasan penyakit, penanggulangan penyakit, penanggulangan wabah dan kejadian luar biasa;
·         pelaksanaan program pencegahan dan penanggulangan penyakit yang belum dapat dilaksanakan di tingkat puskesmas ;
·         pelaksanaan penyelidikan epidemologi, penanggulangan wabah dan kejadian luar biasa lintas kecamatan yang belum dapat dilaksanakan di tingkat puskesmas ;
·         pelaksanaan pengamanan kesehatan matra antara lain kesehatan haji, kesehatan transmigrasi, kesehatan cacat mental dan fisik (berkebutuhan khusus), kesehatan olahraga, pencegahan dan penanggulangan bencana, keselamatan dan kesehatan kerja ;
·         pelaksanaan surveilans penyakit menular dan tidak menular ;
·         pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyakit yang berpotensi menimbulkan wabah ;
·         pelaksanaan surveilans vektor dan binatang perantara menular penyakit ;
·         pengawasan dan pengendalian penerapan kebijakan pedoman standar dan pengaturan upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit ;
·         pelaksanaan koordinasi lintas program dan lintas sektor guna mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit serta pengembangan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan;
·         pembinaan institusi pemerintah maupun swasta dalam bidang manajemen dan teknis pelayanan kesehatan; dan
·         pelaksanaan tugas-tugas lain yang di berikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan bidang tugasnya.
Uraian Tugas :
Seksi Imunisasi dan Surveilans Epidemiologi, mempunyai tugas;
·         menyusun rencana operasional dalam lingkup Seksi Imunisasi dan Surveilans Epidemiologi;
·         menyiapkan bahan perumusan kebijakan imunisasi dan surveilans epidemiologi;
·         menjabarkan pedoman; membuat petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) operasional Imunisasi dan surveilans epidemiologi;
·         mengembangkan model operasional kegiatan imunisasi dan surveilans epidemiologi ;
·         membantu melaksanakan kegiatan penyelidikan epidemiologi terhadap penyakit tidak menular ;
·         melakukan penyelidikan epidemiologi dan penanggulangan kejadian luar biasa (KLB) ;
·         mengawasi mutu vaksin dan sarana cold chain serta logistik lainnya ;
·         mengembangkan pola kegiatan pencegahan dan surveilans epidemiologi terhadap penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi ;
·         melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang pencegahan dan penanggulangan Penyakit sesuai dengan tugasnya.
Seksi Penanggulangan Penyakit, mempunyai tugas;
·         menyusun rencana operasional dalam lingkup Seksi Penanggulangan Penyakit ;
·         menyiapkan bahan perumusan kebijakan Penanggulangan Penyakit ;
·         menjabarkan pedoman, membuat petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) operasional penanggulangan penyakit ;
·         menyiapkan bahan kegiatan pembinaan, bimbingan dan pengendalian penyakit menular langsung ;
·         melakukan pengamatan dan pemetaan khusus penyakit menular langsung ;
·         melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan pemberantasan penyakit menular langsung
·         mengembangkan model operasional kegiatan pemberantasan penyakit dan penanggulangan penyakit yang bersumber binatang ;
·         melakukan kegiatan pengamatan dan pengendalian vektor dan binatang penularan penyakit ;
·         melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan pemberantasan penyakit menular bersumber binatang ;
·         melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit sesuai dengan tugasnya
Seksi Kesehatan Matra dan Bencana, mempunyai tugas;
·         menyusun rencana operasional dalam lingkup Seksi Kesehatan Matra dan Bencana ;
·         menyiapkan bahan perumusan kebijakan Kesehatan Matra dan Bencana ;
·         menjabarkan pedoman, membuat petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) operasional Kesehatan Matra dan Bencana ;
·         menyiapkan bahan kegiatan pembinaan, bimbingan dan pengendalian Kesehatan Matra dan Bencana ;
·         melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan Kesehatan Matra dan Bencana ;
·         mengembangkan model operasional kegiatan Kesehatan Matra dan Bencana ;
·         mengkoordinasikan upaya kesehatan umum, gigi dan spesialistik, penyakit degeneratif, penyakit akibat rudapaksa dan kecelakan, pelayanan kesehatan haji, kesehatan transmigrasi, serta penanggulangan bencana / musibah dibidang kesehatan ;
·         menyiapkan bahan pengaturan pelayanan rawat jalan, rawat inap, pelayanan kesehatan haji, kesehatan transmigrasi, penanggulangan bencana, / musibah dibidang kesehatan ;
·         menyiapkan bahan pembinaan, bimbingan, pengendalian upaya pelayanan rawat jalan, rawat inap, pelayanan kesehatan haji, kesehatan transmigrasi, penanggulangan bencana / musibah dibidang kesehatan ;
·         melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pelayanan rawat jalan, rawat inap, pelayanan kesehatan haji, kesehatan transmigrasi, penanggulangan bencana/musibah dibidang kesehatan ;
·         melakukan pembinaan, pengawasan, pengendalian institusi kesehatan pemerintah maupun swasta dalam bidang manajemen dan teknis pelayanan kesehatan ; dan
·         melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan penyakit sesuai dengan tugasnya.
D.   PROGRAM PEMBERANTASAN PENYAKIT MENULAR
Pencegahan dan pemberantasan penyakit menular dilaksana­kan secara terpadu melalui Puskesmas dan rujukan serta upaya lainnya. Prioritas utama ditujukan pada penyakit-penyakit yang antara lain mempunyai ciri-ciri: (a) angka kesakitan dan atau angka kematian tinggi, (b) dapat menimbulkan wabah, (c) menyerang bayi, anak dan penduduk golongan usia produktif, terutama di antara penduduk daerah pedesaan dan penduduk ber­penghasilan rendah di perkotaan, (d) untuk pemberantasannya tersedia metode dan teknologi yang efektif, (e) termasuk dalam ikatan perjanjian internasional, seperti International Health Regulation (IHR), atau disebutkan dalam Undang-undang Wabah dan Karantina.

Sebagai kelanjutan dan peningkatan upaya pemberantasan penyakit menular pada tahun-tahun sebelumnya, dalam Repe­lita IV prioritas utama masih ditujukan pada pencegahan dan pemberantasan penyakit diare, malaria, TB-Paru, demam ber­darah, schistosomiasis serta surveilans epidemiologi.
1) Penyakit Malaria
Pemberantasan penyakit malaria dititikberatkan pada usaha untuk menurunkan jumlah penderita dan menanggulangi wabah yang terjadi. Usaha tersebut dilaksanakan terutama di daerah-daerah rawan, khususnya daerah di luar pulau Jawa dan Bali, dengan diprioritaskan daerah transmigrasi dan pemukiman baru. Selain itu perlindungan bagi penduduk yang telah "kebal" terhadap penyakit malaria dan atau yang berpindah tempat tinggal dari pulau Jawa dan Bali tetap ditingkatkan.
Kegiatan pemberantasan dan pencegahan meliputi penyem­protan rumah, pengumpulan sediaan darah, dan pengobatan pen­derita di daerah endemis.
Selama Repelita IV kegiatan penyemprotan rumah telah di­lakukan secara bertahap di 7,8 juta rumah sedangkan pengum­pulan dan pemeriksaan darah mencakup sebanyak 31,1 juta se­diaan. Dalam tahun 1988/89 penyemprotan dilakukan di 534,5 ribu rumah sedangkan pengumpulan dan pemeriksaan darah telah menghasilkan lebih dari 3,35 juta sediaan (Tabel XVIII-5).

2)    Penyakit Diare dan atau Kholera
Penyakit diare dan atau kholera (muntaber) merupakan pe­nyakit endemis dan merupakan wabah yang banyak menyebabkan kematian. Oleh sebab itu upaya pemberantasannya masih tetap ditujukan untuk sejauh mungkin mencegah kematian penderita‑ nya. Dalam usaha itu telah ditingkatkan upaya penemuan dan pengobatan penderita sedini mungkin. Puskesmas sebagai unit pelayanan kesehatan terdepan telah ditingkatkan dan dileng­kapi dengan peralatan agar dapat berfungsi sebagai pusat rehidrasi dalam mengatasi kasus-kasus muntaber. Selain itu penyebaran garam oralit (larutan gula-garam) dan penyuluhan kesehatan ditingkatkan melalui Usaha Perbaikan Gizi Keluarga (UPGK) dan Posyandu yang telah menyebar secara merata di desa-desa.
Selama Repelita IV telah ditemukan dan diobati sebanyak 13,2 juta penderita diare dan atau kholera, termasuk 2,5 juta penderita pada tahun 1988/89. Selain itu pada tahun 1988/89 sebanyak 4.336 Puskesmas telah melaksanakan Program Pengem-bangan Pemberantasan Penyakit Diare (P4D).
3)    Penyakit Demam Berdarah (Arbovirosis)
Upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit demam ber­darah selama Repelita IV telah ditingkatkan melalui penyuluh­an kesehatan tentang kebersihan lingkungan dan pembasmian sa­rang-sarang nyamuk pembawa penyakit demam berdarah. Upaya itu dilaksanakan dengan mengikutsertakan peran aktif masyarakat.
Pemberantasan jentik nyamuk dengan menggunakan racun se­rangga abate dibatasi di daerah rawan atau daerah wabah dan pelaksanaannya menurun dari tahun ke tahun. Selama Repeli­ta IV penyemprotan dengan abate dilakukan di lebih dari 2,7 juta rumah. Dalam dua tahun terakhir Repelita IV tidak dila­kukan aplikasi abate; dalam tahun-tahun itu lebih diutamakan kegiatan penyuluhan tentang kebersihan lingkungan dan pening­katan peran serta masyarakat dalam pembasmian sarang-sarang nyamuk pembawa penyakit demam berdarah.
4)    Penyakit Tuberculosa Paru
Upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit TB Paru se-lama Repelita IV tetap ditingkatkan dan dilaksanakan melalui kegiatan penyuluhan kesehatan dan vaksinasi BCG pada anak-anak. Jumlah cakupan anak yang divaksinasi selama Repelita IV telah melebihi 15,3 juta anak, termasuk 2,7 juta anak yang vaksinasinya dilaksanakan pada tahun 1988/89 (Tabel XVIII-5). Sementara itu pemeriksaan bakteriologi dan pengobatan dilaku­kan di Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru (BP4) dan Rumah Sakit. Upaya pemberian pengobatan makin diutamakan bagi ke­lompok masyarakat berpenghasilan rendah. Dalam Repelita IV juga telah dilaksanakan pemeriksaan bakteriologi yang menca­kup lebih dari 766 ribu orang dan pemberian pengobatan kepada 73,5 ribu orang.
5)    Penyakit Kaki Gajah dan Demak Keong
Pencegahan dan pemberantasan penyakit Kaki Gajah (Fila-riasis) dan demam keong (Schistosomiasis) pelaksanaannya di­utamakan di daerah-daerah yang tergolong sangat rawan terha­dap penyakit tersebut. Kegiatan pemberantasan filariasis, se­perti survai darah dan pengobatan masal, semakin menurun, bahkan khususnya pada tahun 1987/88 dan 1988/89 tidak dilak­sanakan. Dengan demikian survai darah yang dilakukan selama Repelita IV telah mencakup lebih dari 487 ribu sediaan, se­dangkan pengobatan masal yang dilakukan selama itu menjangkau lebih dari 576 ribu orang.
Pemberantasan penyakit demam keong terutama dilakukan di daerah fokus, seperti danau Lindu di Sulawesi Tengah, melalui pelaksanaan survai dan pemeriksaan tinja. Di samping itu di­upayakan pencegahan terhadap penyebarannya ke tempat-tempat lain di luar Sulawesi Tengah. Survai tinja yang dilaksanakan selama Repelita IV telah meliputi sekitar 285,7 ribu sediaan dan selama itu telah diberikan pengobatan selektif kepada 28,3 ribu orang penderita. Di samping itu telah dilakukan pemberantasan keong di 332 lokasi.
6)    Imunisasi
Upaya pemberantasan penyakit menular terutama yang dapat dicegah dengan imunisasi, dilaksanakan melalui peningkatan program pemberian kekebalan (imunisasi) kepada bayi, anak dan ibu hamil. Berbagai jenis vaksinasi telah ditingkatkan pelak­sanaannya untuk mencegah timbulnya penyakit menular, seperti dipteri, batuk rejan, tetanus dan tetanus neonatorum, polio, campak dan TB-Paru.
Cakupan vaksinasi (BCG, TFT/TT, DPT, Polio, DT dan Cam­pak) telah meningkat dari tahun ke tahun seperti terlihat dari jumlah anak dan ibu hamil yang divaksinasi yang ditun­jukkan di Tabel XVIII-5. Selama Repelita IV jumlah anak dan ibu hamil yang telah divaksinasi mencapai lebih dari 77,9 ju­ta, termasuk 15,2 juta yang vaksinasinya dilaksanakan pada tahun 1988/89 (Tabel XVIII-5).

Melalui Posyandu sejak awal Repelita IV peningkatan cakupan imunisasi dilaksanakan dengan memadukan pelayanan imunisasi dengan upaya-upaya perbaikan gizi, penanggulangan diare, kesehatan ibu dan anak dan keluarga berencana. Pela­yanan terpadu ini telah menunjukkan dampak positif terhadap penurunan angka kematian bayi dari 90,3 per seribu kelahiran hidup pada awal Repelita IV menjadi 58 per seribu kelahiran hidup pada tahun terakhir Repelita IV.
7)    Penyakit Kusta
Upaya pemberantasan penyakit kusta dilaksanakan melalui berbagai kegiatan. Oleh karena penyakit kusta merupakan pe­nyakit menahun, maka di beberapa daerah tertentu dengan angka kesakitan tinggi antara lain dilakukan pemeriksaan terhadap orang yang mempunyai hubungan dekat atau kontak pribadi de­ngan penderita kusta dalam waktu lama, pemeriksaan anak Se­kolah Dasar, dan pengobatan dan evaluasi teratur terhadap penderita. Selain itu dilakukan pengobatan jalan serta peng­obatan dan perawatan di Rumah Sakit Kusta. Jumlah kontak dan anak sekolah yang diperiksa selama Repelita IV masing-masing sekitar 1,2 juta kontak dan 10,4 juta anak sekolah. Dalam ta­hun 1988/89 upaya pemberantasan penyakit kusta merupakan ke­lanjutan dari tahun-tahun sebelumnya.
8)    Penyakit Gila Anjing (Rabies) dan Pes
Upaya pemberantasan penyakit rabies dalam Repelita IV tetap dilaksanakan dan ditingkatkan melalui pengumpulan dan pemeriksaan sediaan tersangka rabies dan juga pengobatan bagi orang yang digigit oleh hewan tersangka rabies. Untuk peme­riksaan atas sediaan tersangka rabies selama Repelita IV te­lah dikumpulkan sekitar 4.507 sediaan, sedangkan pengobatan bagi penderita yang digigit hewan tersangka rabies meliputi sekitar 41,3 ribu orang.
Dalam Repelita IV upaya pengamatan (surveilans) terhadap penyakit pes terus ditingkatkan, terutama karena masih adanya kuman pes yang ditemukan pada tikus di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Pengumpulan sediaan telah menghasilkan sebanyak 1.041 sediaan dan pengobatan penderita tersangka pes telah diberikan kepada sebanyak 579 orang. Dalam tahun 1988/89 pe­ngumpulan sediaan menghasilkan sebanyak 544 sediaan dan peng­obatan penderita tersangka pea telah diberikan kepada seba­nyak 129 orang.
9)    Penyakit Cacing Tambang dan Parasit-parasit lainnya
Upaya pemberantasan penyakit ini dilakukan melalui ke­giatan pemeriksaan tinja dan darah serta pengobatan masal. Selama Repelita IV telah dilakukan pemeriksaan atas tinja dan darah dari 45,4 ribu orang serta diberikan pengobatan masal kepada 499,1 ribu orang. Khusus pada tahun 1988/89 telah di­lanjutkan kegiatan-kegiatan pemberantasan penyakit dengan le­bih banyak melibatkan peran serta aktif dari masyarakat.
10) Penyakit Anthrax
Upaya pemberantasan penyakit Anthrax selama Repelita IV antara lain telah dilaksanakan melalui pengumpulan sebanyak 819 sediaan dan pengobatan bagi sebanyak 617 orang penderita. Dalam tahun 1988/89 upaya pemberantasan di daerah-daerah endemis dengan cara tersebut dilanjutkan.
11) Penyakit Kelamin
Pemberantasan penyakit kelamin dalam Repelita IV telah dilakukan melalui pemeriksaan STS (Serological Test for Si-philis) atas sekitar 423 ribu orang, pemeriksaan GO atas se­kitar 157,7 ribu orang, dan pemberian pengobatan secara ter­atur kepada 147,9 ribu orang Wanita Tuna Susila. Seperti ta­hun-tahun sebelumnya, pada tahun 1988/89 pemeriksaan darah tetap dilaksanakan.
12) Penyakit Frambusia
Dalam rangka pemberantasan penyakit frambusia telah di­laksanakan pemeriksaan penduduk dan pengobatan penderita. Da-lam Repelita IV telah diperiksa sebanyak 8,9 juta orang, ser­ta pemberian pengobatan kepada 243,4 ribu orang penderita. Dengan makin digalakkannya pemeriksaan dan pengobatan atas para penderita frambusia selama Repelita IV, maka jumlah pen­derita cenderung terus menurun.
13) Karantina dan Kesehatan Pelabuhan
Upaya kesehatan pelabuhan dilakukan melalui kegiatan karantina; titik berat diberikan pada pengembangan kesehatan lingkungan dan pengamatan penyakit di pelabuhan. Selain itu pengembangan karantina kesehatan juga diarahkan agar sesuai dengan pengembangan pelabuhan dan teknologi di bidang perhu­bungan serta memenuhi persyaratan "International Health Regu­lation (IHR)". Selama Repelita IV telah dilaksanakan pembe­rantasan vektor yang mencakup wilayah seluas 3.222 ha, terma­suk pemberantasan yang dilaksanakan di wilayah seluas 500 ha pada tahun 1988/89.
Dalam rangka isolasi penderita penyakit menular, telah dilaksanakan pembinaan perawatan penderita penyakit menular di Rumah-rumah Sakit. Untuk tujuan itu dalam Repelita IV te­lah dibina sebanyak 87 RS.


BAB III
KESIMPULAN

P2M, Pemberantasan Penyakit Menular. Merupakan salah satu program pokok puskesmas yang sudah dicanangkan oleh pemerintah dalam wujud pencegahan dan penanggulangan penyakit infeksi menular di Indonesia.
Dalam program P2M, memiliki tupoksi baik mulai perencanaan, pencegahan dan penanggulangannya.
Dalam kebijakan pemerintah telah menentukan jenis – jenis penyakit yang sudah menjadi target dan upaya – uapaya penanggulangannya.

No comments:

Post a Comment