Pages - Menu

Friday, June 14, 2013

Makalah BAB I : Rancangan Undang-Undang (RUU) Keperawatan Terbaru

    BAB I
PENDAHULUAN



A.    Latar belakang
Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
Perawat atau Nurse berasal dari bahasa latin yaitu dari kata Nutrix yang berarti merawat atau memelihara. Perawat adalah profesi yang difokuskan pada perawatan individu, keluarga, dan masyarakat sehingga mereka dapat mencapai, mempertahankan, atau memulihkan kesehatan yang optimal dan kualitas hidup dari lahir sampai mati.
Perawat bekerja dalam berbagai besar spesialisasi di mana mereka bekerja secara independen dan sebagai bagian dari sebuah tim untuk menilai, merencanakan, menerapkan dan mengevaluasi perawatan. Ilmu Keperawatan adalah bidang pengetahuan dibentuk berdasarkan kontribusi dari ilmuwan keperawatan melalui peer-review jurnal ilmiah dan praktik yang dibuktikan berbasis. Ini merupakan bidang yang dinamis praktik dan penelitian yang didasarkan dalam budaya kontemporer dan kekhawatiran itu sendiri dengan baik mainstream dan subkultur terpinggirkan dalam rangka untuk memberikan perawatan budaya paling sensitif dan kompeten.
Data terakhir menunjukkan bahwa saat ini lebih dari 80 persen rakyat Indonesia tidak mampu mendapat jaminan kesehatan dari lembaga atau perusahaan di bidang pemeliharaan kesehatan, seperti Askes, Taspen, dan Jamsostek.
Golongan masyarakat yang dianggap 'teranaktirikan' dalam hal jaminan kesehatan adalah mereka dari golongan masyarakat kecil dan pedagang.
Dalam pelayanan kesehatan, masalah ini menjadi lebih pelik, berhubung dalam manajemen pelayanan kesehatan tidak saja terkait beberapa kelompok manusia, tetapi juga sifat yang khusus dari pelayanan kesehatan itu sendiri.
Berdasarkan fenomena diatas tenaga kesehatan sangat dibutuhkan oleh masyarakat khususnya perawat. Mengingat peran perawat yang sangat kompleks dan fleksibel maka perlu adanya perlindungan hukum. Di makalah ini akan dipaparkan tentang undang-undang dan rancangan undang-undang yang mengatur keperawatan.

B.     Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini untuk mengetahui undang-undang kesehatan dan rancangan undang-undang keperawatan di Indonesia.

C.     Manfaat
Makalah ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada tenaga kesehatan hususnya perawat berupa pengetahuan tentang undang-undang kesehatan dan undang-undang keperawatan.




Daftar Isi Makalah RUU Keperawatan :
1.     BAB I Pendahuluan Klik :http://adf.ly/QZGjn
2.     BAB II Pembukaan RUU Keperawatan Klik : http://adf.ly/QZHP9
3.     Isi Rancangan Undang-Undang (RUU) Keperawatan Pasal 1-4 Klik : http://adf.ly/QZHWv
4.     Isi Rancangan Undang-Undang (RUU) Keperawatan Pasal 5-8 Klik : http://adf.ly/QaZi1
5.     Isi Rancangan Undang-Undang (RUU) Keperawatan Pasal 9-16 Klik : http://adf.ly/QfEL3
6.     Isi Rancangan Undang-Undang (RUU) Keperawatan Pasal 17-20 Klik : http://adf.ly/QfEub
7.     Isi Rancangan Undang-Undang (RUU) Keperawatan Pasal 21-28 Klik : http://adf.ly/QfFOv
8.     Isi Rancangan Undang-Undang (RUU) Keperawatan Pasal 29-38 Klik : http://adf.ly/QfFOv
9.     Isi Rancangan Undang-Undang (RUU) Keperawatan Pasal 39-32 Klik : http://adf.ly/QfFbJ

10. Isi Rancangan Undang-Undang (RUU) Keperawatan Pasal 33-44 Klik : http://adf.ly/QiiUc

No comments:

Post a Comment