Pages - Menu

Thursday, September 5, 2013

Makalah Etika Kesehatan - Konsep-Konsep Deontologi

KONSEP-KONSEP DEONTOLOGI



1.    Sistem etika ini hanya menekankan suatu perbuatan di dasarkan pada wajib tidaknya kita melakukan perbuatan itu.
2.    Yang disebut baik dalam arti sesungguhnya hanyalah kehendak yang baik, semua hal lain disebut baik secara terbatas atau dengan syarat. Contohnya: kesehatan, kekayaan, intelegensia, adalah baik jika digunakan dengan baik oleh kehendak manusia. Tetapi jika digunakan oleh kehendak jahat, semua hal itu menjadi jahat sekali.
3.    Kehendak menjadi baik, jika bertindak karena kewajiban. Kalau perbuatan dilakukan dengan suatu maksud atau motif lain, perbuatan itu tidak bisa disebut baik, walaupun perbuatan itu suatu kecendrungan atau watak baik.
4.    Perbuatan dilakukan berdasarkan kewajiban, bertindak sesuai dengan kewajiban disebut legalitas. Dengan legalitas kita memenuhi norma hukum.
5.    Paham deontologi membagi kewajiban moral menjadi 2 yaitu :
a.    Imperatif  (perintah) kategoris (hukum moral)
1)   Kewajiban moral yang mewajibkan begitu saja tanpa syarat.
2)   Imperatif ini menjiwai semua peraturan etis. Contoh janji harus ditepati senang atau tidak, barang yang dipinjam harus dikembalikan walaupun pemiliknya sudah lupa.
b.     Imperalis hipotesis : kewajiban moral yang mengikutsertakan sebuah syarat.
 Kalau kita ingin mencapai suatu tujuan, maka kita harus menghendaki sarana-sarana yang menuju ke tujuan itu. Contoh : jika kita ingin lulus ujian, kita harus belajar dengan tekun tetapi sarana (belajar) itu hanya mewajibkan kita, sejauh kita ingin mencapai tujuan (lulus). Kalau norma moral dipahami sebagai imperative kategoris, maka dalam bertindak secara moral, kehendak dibagi menjadi 2 sifat, yaitu :
1.    Bersifat otonom
Yang menentukan dirinya sendiri (memberikan hukum moral kepada dirinya sendiri). Dalam tingkah laku moralnya, manusia tidak menaklukkan diri kepada yang lain, melainkan kepada hukumnya sendiri. Otonomi kehendak berarti kebebasan manusia (manusia bebas karena mengikat dirinya sendiri dengan hukum moral). Kehendak bebas dan kehendak yang menundukkan diri kepada hukum moral mempunyai arti yang sama.
2.    Bersifat heteronom

 Membiarkan diri ditentukan oleh faktor dari luar dirinya seperti kecendrungan atau emosi.


DAFTAR PUSTAKA

Ismani Nila. (2001). Etika Keperawatan. Widya Medika L: Jakarta.

Kusnanto. (2004). Pengantar Profesi dan Praktek Keperawatan Professional. EGC: Jakarta.

Potter & Perry. (2005). Fundamental Keperawatan Konsep, Proses dan Praktek Edisi 4. EGC: Jakarta.


           UNTUK FILE LENGKAP DAN POWERPOINTNYA SILAHKAN HUBUNGI ADMIN

No comments:

Post a Comment