MAKALAH GERONTIK
RUMAH SAKIT LANJUT
USIA
Disusun oleh :
Pepi H. Putera
Yudi septriadi
SEKOLAH TINGGI
ILMU KESEHATAN
DHARMA HUSADA
BANDUNG
BANDUNG
2013
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kesehatan
merupakan hak dasar manusia dan merupakan salah satu faktor yang sangat
menentukan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu kesehatan perlu
dipelihara dan ditingkatkan kualitasnya. Untuk mewujudkan hal tersebut
pemerintah telah mencanangkan visi Indonesia sehat 2010 yaitu gambaran
masyarakat Indonesia di masa depan yang penduduknya hidup dalam lingkungan dan
perilaku sehat, mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu, adil,
merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi tingginya. Keperawatan
sebagai bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan nasional turut serta
ambil bagian dalam mengantisipasi peningkatan jumlah populasi lansia dengan
menitikberatkan pada penanganan di bidang kesehatan dan keperawatan.
Kecenderungan
meningkatnya Lansia yang tinggal di perkotaan bisa jadi disebabkan bahwa tidak
banyak perbedaan antara rural dan urban. Karena pemusatan penduduk di suatu
wilayah dapat menyebabkan dan membentuk wilayah urban. Suatu contoh bahwa untuk
membedakan wilayah rural dan urban di antara kota Jakarta dan Bekasi atau
antara Surabaya dengan Sidoarjo serta kota-kota lainnya kelihatannya semakin
tidak jelas. Oleh karena itu benarlah kata orang bahwa Pantura adalah kota
terpanjang di dunia, tidak jelas perbatasan antara satu kota dengan kota
lainnya.
Alasan
lain mengapa pada tahun 2020 ada kecenderungan jumlah penduduk Lansia yang
tinggal di perkotaan menjadi lebih banyak karena para remaja yang saat ini
sudah banyak mengarah menuju kota, mereka itu nantinya sudah tidak tertarik
kembali ke desa lagi, karena saudara, keluarga dan bahkan teman-teman tidak
banyak lagi yang berada di desa. Sumber penghidupan dari pertanian sudah kurang
menarik lagi bagi mereka, hal ini juga karena pada umumnya penduduk desa yang
pergi mencari penghidupan di kota, pada umumnya tidak mempunyai lahan pertanian
untuk digarap sebagai sumber penghidupan keluarganya.
Selain
itu bahwa di masa depan sektor jasa mempunyai peran yang penting sebagai sumber
penghidupan. Oleh karena itu suatu negara yang tidak mempunyai sumber daya alam
yang cukup maka di era globalisasi akan beralih kepada sektor jasa sebagai
sumber penghasilannya, contoh negara Singapura. Pada hal sektor jasa dapat
berjalan dan hidup hanya di daerah perkotaan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Rumah Sakit
Lansia adalah pusat pelayanan utama rehabilitatif dan curatif dari penyakit
lansia , da preventif seta promotif sebagai program tammbahannya (Pepi & Yudi : 2013)
B.
Pembinaan Lansia
Upaya
kesehatan usia lanjut adalah upaya kesehatan paripurna dasar dan menyeluruh
dibidang kesehatan usia lanjut yang meliputi peningkatan kesehatan, pencegahan,
pengobatan dan pemulihan. Tempat pelayanan kesehatan tersebut bisa dilaksanakan
di Puskesmas- Puskesmas ataupun Rumah Sakit serta Panti- panti dan institusi
lainya. Tekhnologi tepat guna dalam upaya kesehatan usia lanjut adalah
tekhnologi yang mengacu pada masa usia lanjut setempat, yang didukung oleh
sumber daya yang tersedia di masyarakat, terjangkau oleh masyarakat diterima
oleh masyarakat sesuai dengan azas manfaat. Peran serta masyarakat dalam upaya
kesehatan usia lanjut adalah peran serta masyarakat baik sebagai pemberi
pelayanan kesehatan maupun penerima pelayanan yang berkaitan dengan mobilisasi
sumber daya dalam pemecahan masalah usia lanjut setempat dan dalam bentuk
pelaksanan pembinaan dan pengembangan upaya kesehatan usia lanjut setempat.
C.
Tujuan Dan Sasaran Pembinaan
1. Tujuan Pembinaan
a.
Tujuan Umum
Meningkatakan
derajat kesehatan dan mutu kehidupan untuk mencapai masa tua yang bahagia dan
berdaya guna dalam kehidupan keluarga dan masyakat sesuai dengan keberadaannya
dalam strata kemasyarakatan.
b.
Tujuan Khusus
1)
Melakukan program curative
untuk penyakit lansia
2)
Melakukan rehabilitative
sebagai cara pemulihan dari penyakit
3)
Meningkatkan kesadaran pada usia
lanjut untuk membina sendiri kesehatannya.
4)
Meningkatkan kemampuan dan peran
serta masyarakat termasuk keluarganya dalam menghayati dan mengatasi kesehatan
usia lanjut.
5)
Meningkatkan jenis dan jangkauan
kesehatan usia lanjut.
6)
Meningkatkan mutu pelayanan
kesehatan usia lanjut.
2. Sasaran
pembinaan
a.
Secara Langsung
1)
Kelompok usia menjelang usia lanjut
( 45 -54 tahun ) atau dalam virilitas dalam keluarga maupun masyarakat luas.
2)
Kelompok usia lanjut dalam masa
prasenium ( 55 -64 tahun ) dalam keluarga, organisasi masyarakat usia lanjut
dan masyarajat umumnya.
3)
Kelompok usia lanjut dalam masa
senescens ( >65 tahun ) dan usia lanjut dengan resiko tinggi ( lebih dari 70
tahun ) hidup sendiri, terpencil, hidup dalam panti, penderita penyakit berat,
cacat dan lain-lain.
b.
Tidak Langsung
1)
Keluarga dimana usia lanjut berada
2)
Organisasi sosial yang bergerak
didalam pembinaan kesehatan usia lanjut
3)
Masyarakat luas.
D.
Kebijakan Depkes dalam Pembinaan
Lansia
Kebijakan
Depkes dalam pembinaan lansia merupakan bagian dari pembinaan keluarga.
Pembinaan kesehatan keluarga ditujukan kepada upaya menumbuhkan sikap dan
perilaku yang akan menumbuhkan kemampuan keluarga itu sendiri untuk mengatasi
masalah kesehatan dengan dukungan dan bimbingan tenaga profesional, menuju
terwujudnya kehidupan keluarga yang sehat. Juga kesehatan keluarga diselenggarakan
untuk mewujudkan keluarga sehat kecil, bahagia dan sejahtera.
Kebijakan
dimaksudkan untuk mendukung keluarga agar dapat melaksanakan fungsi keluarga
secara optimal, dilakukan dengan cara: peningkatan kualitas hidup lansia agar
tetap produktif dan berguna bagi keluarga dan masyarakat dengan pemberian
kesempatan untuk berperan dalam kehidupan keluarga.
Dasar
Hukum dan pengembangan program Pembinaan Kesehatan Usia lanjut yaitu :
1.
Undang- Undang Nomor 9 Tahun 1960
tentang Pokok-Pokok kesehatan.
2.
Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun
1974 tentang Pokok-Pokok Organisasi Departemen kesehatan
3.
Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun
1985 tentang Susunan Organisasi Departemen Kesehatan
4.
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
558 Tahun 1984 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Departemen Kesehatan.
5.
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 99
a Tahun 1982 tentang berlakunya Sistem kesehatan Nasional dan RP3JPK
6.
Keputusan Menteri Koordinasi
Kesejahteraan Rakyat Nomor 05 Tahun 1990 tentang Pembentukan Kelompok Kerja T
etap Kesejahteraan Usia Lanjut.
7.
Surat keputusan menteri Kesehatan
Nomor 134 Tahun 1990 tentang Pembentukan Tim Kerja Geatric.
E.
Kegiatan-kegiatan dalam Pembinaan
Lansia
Pelayanan usia lanjut ini meliputi
kegiatan upaya-upaya antara lain:
1.
Upaya promotif, yaitu menggairahkan
semangat hidup bagi usia lanjut agar mereka tetap dihargai dan tetap berguna
baik bagi dirinya sendiri, keluarga maupun masyarakat. Upaya promotif dapat
berupa kegiatan penyuluhan, dimana penyuluhan masyarakat usia lanjut merupakan
hal yang penting sebagai penunjang program pembinaan kesehatan usia lanjut yang
antara lain adalah :
a.
Kesehatan dan pemeliharaan
kebersihan diri serta deteksi dini penurunan kondisi kesehatannya, teratur dan
berkesinambungan memeriksakan kesehatannya ke puskesmas atau instansi pelayanan
kesehatan lainnya.
b.
Latihan fisik yang dilakukan secara
teratur dan disesuaikan dengan kemampuan usia lanjut agar tetap merasa sehat
dan segar.
c.
Diet seimbang atau makanan dengan
menu yang mengandung gizi seimbang.
d.
Pembinaan mental dalam meningkatkan ketaqwaan
kepada Tuhan Yang Maha Esa
e.
Membina ketrampilan agar dapat
mengembangkan kegemaran atau hobinya secara teratur dan sesuai dengan
kemampuannya.
f.
Meningkatkan kegiatan sosial di
masyarakat atau mengadakan kelompok sosial.
g.
Hidup menghindarkan kebiasaan yang
tidak baik seperti merokok, alkhohol, kopi , kelelahan fisik dan mental.
h.
Penanggulangan masalah kesehatannya
sendiri secara benar
2.
Upaya preventif yaitu upaya
pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya penyakit maupun komplikasi penyakit
yang disebabkan oleh proses ketuaan.
a.
Upaya preventif dapat berupa
kegiatan :Pemeriksaan kesehatan secara berkala dan teratur untuk menemukan
secara dini penyakit-penyakit usia lanjut
b.
Kesegaran jasmani yang dilakukan
secara teratur dan disesuaikan dengan kemampuan usia lanjut serta tetap merasa
sehat dan bugar.
c.
Penyuluhan tentang penggunaan
berbagai alat bantu misalnya kacamata, alat bantu pendengaran agar usia lanjut
tetap dapat memberikan karya dan tetap merasa berguna
d.
Penyuluhan untuk pencegahan terhadap
kemungkinan terjadinya kecelakaan pada usia lanjut.
e.
Pembinaan mental dalam meningkatkan
ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
3.
Upaya kuratif yaitu upaya pengobatan
pada usia lanjut dan dapat berupa kegiatan:
a.
Pelayanan kesehatan dasar
b.
Pelayanan kesehatan spesifikasi melalui
sistem rujukan
4.
Upaya rehabilitatif yaitu upaya
mengembalikan fungsi organ yang telah menurun.
Yang dapat berupa kegiatan :
a.
Memberikan informasi, pengetahuan
dan pelayanan tentang penggunaan berbagai alat bantu misalnya alat pendengaran
dan lain -lain agar usia lanjut dapat memberikan karya dan tetap merasa berguna
sesuai kebutuhan dan kemampuan.
b.
Mengembalikan kepercayaan pada diri
sendiri dan memperkuat mental penderita
c.
Pembinaan usia dan hal pemenuhan
kebutuhan pribadi , aktifitas di dalam maupun diluar rumah.
d.
Nasihat cara hidup yang sesuai
dengan penyakit yang diderita.
e.
Perawatan fisioterapi.
Disamping
upaya pelayanan diatas dilaksanakan yang tidak kalah penting adalah penyuluhan
kesehatan masyarakat yang merupakan bagian integral daripada setiap program
kesehatan. Adapaun tujuan khusus program penyuluhan kesehatan masyarakat pada
usia lanjut ditujukan kepada :
Ø Kelompok
usia lanjut itu sendiri
Ø Kelompok
keluarga yang memiliki usia lanjut
Ø Kelompok
masyarakat lingkungan usia lanjut
Ø Penyelenggaraan
kesehatan
Ø Lintas
sektoral ( Pemerintah dan swasta )
F. Pelayanan Kesehatan
Lansia Berbasis Rumah Sakit (Hospital Based Geriatric Service)
RS
menyediakan berbagai layanan bagi para lanjut usia dari yang sederhana
(poliklinik lansia) sampai pada yang maju ( bangsal akut, klinik siang terpadu
nursing hospital, bangsal kronis dan atau panti werdha nursing home.
1.
Tingkatan-tingkatan pelayanan yang
diberikan berdasar kemampuan RS dibagi :
a.
Tingkat sederhana : hanya
menyediakan layanan poliklinik lanjut usia
b.
Tingkat sedang : Layanan diberikan
selain poliklinik juga siang terpadu (day care)
c.
Tingkat lengkap : sama seperti
layanan tingkat sederhana ditambah pengadaan bangsal lansia dengan penyakit
akut
2.
Tingkat paripurna : diberikan semua
jenis layanan yang ada pada tingkat lengkap ditambah dengan bangsal lansia
dengan penyakit kronis
Prinsip Dasar Penanganan Rehabilitasi Medik Pada Lansia
Prinsip Dasar Penanganan Rehabilitasi Medik Pada Lansia
a.
Penanganan berdasarkan penyakit yang
mendasari
b.
Hindari komplikasi immobilitas
c.
Memperlihatkan dan meningkatkan
motivasi dan faktor psikologik
d.
Berikan dorongan untuk
mobilisasi
e.
Cegah isolasi sosial
3.
Program- program yang dapat
diberikan untuk para lansia
a.
Program fisiotherapi :
1)
Alih baring (untuk mencegah timbul
dekubitus)
2)
Latihan aktif dan pasif untuk
anggota gerak
3)
Latihan bangun, duduk, berdiri
sendiri
4)
Latihan jalan sendiri
b.
Program Okupasi terapi
1)
Latihan makan dan minum
sendiri
2)
Latihan memakai baju sendiri
3)
Latihan menyisir rambut
sendiri
4)
Latihan mandi/toileting
sendiri
5)
Latihan membersihkan tempat
tidur/lingkungan sendiri
6)
Program terapi wicara :
7)
Mengajak berkomunikasi baik dengan
bicara maupun isyarat
c.
Program ortotis-prostetis
1)
Mengevaluai kondisi kamar
mandi/jamban, apakah perlu di modifikasi bentuk, pegangan dsb
2)
Mengevaluasi kondisi rumah, apakah
ada tangga dirumah, perlu pegangan
3)
Mengevalusi apakah perlu alat bantu
untuk mobilisasi
d.
Program psikoterapi
1)
Mengevaluasi keadaan lansia
sehari-hari, apakah sulit tidur, sedih tidak mau berkomunikasi, tidak mau minum
obat, tidak mau makan, tidak mau latihan dsb
2)
Memberikan motivasi semangat
hidup
4.
Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam
Memberikan Pelayanan Kesehatan Bagi Lansia
a.
Populasi lansia merupakan populasi
yang heterogen (Aspek kesehatan, segi psikologik, sosial dan ekonomi)
b.
Jenis pelayanan yang dibutuhkan
sangat bervariasi (Fisik, psikis, sosial dan ekonomi)
G.
Pelayanan
Kesehatan Lansia Di Masyarakat Berbasis Rumah Sakit (Hospital Based Community
Geriatric Service)
Pada layanan
tingkat ini, RS bertugas membina lansia baik langsung atau tidak langsung
melalui pembinaan pada puskesmas di wilayah kerjanya “Transfer of
Knowledge”berupa lokakarya, simposium, ceramah. Rumah sakit harus selalu bersedia bertindak sebagai rujukan dari
layanan kesehatan yang ada di masyarakat.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Jumlah usia
lanjut yang meningkat saat ini akan mempengaruhi berbagai aspek kehidupan baik
fisik, mental maupun sosial ekonomi. Untuk itu perlu pengkajian masalah usia
yang lebih mendasar agar tercapai tujuan pembinaan kesehatan usia yaitu
mewujudkan derajat kesehatan serta optimal. Dalam peningkatan peranan serta
masyarakat dapat dilaksanan dengan bentuk penyuluhan kesehatan yang melibatkan
masyarakat dalam perencanaan, pelaksanan dan penilaian upaya kesehatan usia
lanjut dalam rangka menciptakan kemadirian masyarakat. Upaya kesehatan usia
lanjut adalah upaya kesehatan paripurna dasar dan menyeluruh dibidang kesehatan
usia lanjut yang meliputi peningkatan kesehatan, pencegahan, pengobatan dan
pemulihan. Tempat pelayanan kesehatan tersebut bisa dilaksanakan di
Puskesmas-Puskesmas ataupun Rumah Sakit serta Panti-panti dan institusi lainya.
DAFTAR PUSTAKA
Dinas Sosial Daerah Istimewa Aceh, 1995, Pola Pelayanan Lanjut
Usia Dimasa Depan, Banda Aceh
Dirjen Pembinaan Kesehatan Keluarga, 1992, Pedoman Pembinaan Kesehatan Usia Lanjut Bagi Petugas
Kesehatan, Depkes, Jakarta
Fatimah. 2010. Merawat
Manusia Lanjut Usia: Suatu Pendekatan Proses Keperawatan Gerontik. Jakarta: Trans Info Medika.
Johana E. Prawitasari, Aspek Sosial Psikologi Usia Lanjut Di Indonesia, Buletin Penelitian kesehatan 21 (4) Hal 73 -83
Maryam, R. Siti dkk. 2008. Mengenal Usia Lanjut dan Perawatannya. Jakarta : Salemba Medika.
Undang-Undang RI No 23 Tahun 1992, Tentang Kesehatan, Pasal19 ayat 1
Zuhdi Makmun, Pendekatan Komprehensif Terhadap Perawatan
Kesehatan Pada Usia Lanjut Menjelang Tahun 2000, Majalah Kesehatan Masyarakat, Nomor 59 Tahun 1998
No comments:
Post a Comment