BAB II
RUU KEPERAAWATAN REVISI 13 JANUARI 2011
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR ……………………….
TENTANG
KEPERAWATAN
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Menimbang:
a.
Bahwa pembangunan kesehatan
ditujukan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi
setiap orang dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan yang optimal sebagai
salah satu unsur kesejahteraan sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945
b.
Bahwa kesehatan sebagai hak
asasi manusia harus diwujudkan dalam bentuk pemberian berbagai upaya kesehatan
kepada seluruh masyarakat melalui penyelenggaraan pembangunan kesehatan yang
berkualitas dan terjangkau.
c.
Bahwa profesi keperawatan
memiliki peran dan fungsi sangat strategis dalam pembangunan bidang kesehatan
sebagaimana dimaksud pada butir (a).
d.
Bahwa keperawatan adalah
profesi dibidang kesehatan yang bertanggung jawab dan akuntabel terhadap
pelayanan keperawatan kepada masyarakat dan perlu dijamin serta dilindungi oleh
undang-undang demi terselenggaranya pelayanan keperawatan yang aman dan
berkualitas.
e.
bahwa pelayanan keperawatan
merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh perawat
secara terus menerus berdasarkan keilmuan yang kokoh, kaidah etik dan nilai
moral, serta standar profesi.
f.
Bahwa praktik keperawatan
sebagai inti dari pelayanan keperawatan yang didasarkan pada kewenangan yang
diberikan kepada perawat karena keahliannya, yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan kesehatan masyarakat,
perkembangan ilmu pengetahuan dan tuntutan globalisasi.
g.
Bahwa untuk memberikan
perlindungan dan kepastian hokum kepada masyarakat dan perawat diperlukan
pengaturan mengenai penyelenggaraan praktik keperawatan
h.
Bahwa berdasarkan
pertimbangan pada butir a, butir b, huruf c, huruf d, huruf e dan huruf f, g
perlu ditetapkan Undang-Undang tentang Keperawatan.
Mengingat
1.
Undang-Undang Dasar 1945;
Pasal 20 dan pasal 21 ayat (1)
2.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun
2009 tentang Kesehatan
Daftar Isi Makalah RUU Keperawatan :
1. BAB I Pendahuluan Klik :http://adf.ly/QZGjn
2. BAB II Pembukaan RUU Keperawatan Klik : http://adf.ly/QZHP9
3. Isi Rancangan Undang-Undang (RUU) Keperawatan Pasal
1-4 Klik : http://adf.ly/QZHWv
4. Isi Rancangan Undang-Undang (RUU) Keperawatan Pasal
5-8 Klik : http://adf.ly/QaZi1
5. Isi Rancangan Undang-Undang (RUU) Keperawatan Pasal 9-16
Klik : http://adf.ly/QfEL3
6. Isi Rancangan Undang-Undang (RUU) Keperawatan Pasal 17-20
Klik : http://adf.ly/QfEub
7. Isi Rancangan Undang-Undang (RUU) Keperawatan Pasal 21-28
Klik : http://adf.ly/QfFOv
8. Isi Rancangan Undang-Undang (RUU) Keperawatan Pasal 29-38
Klik : http://adf.ly/QfFOv
9. Isi Rancangan Undang-Undang (RUU) Keperawatan Pasal 39-32
Klik : http://adf.ly/QfFbJ
10. Isi Rancangan Undang-Undang (RUU) Keperawatan Pasal 33-44
Klik : http://adf.ly/QiiUc
No comments:
Post a Comment