KONSEP-KONSEP DEONTOLOGI
1.
Sistem etika ini hanya menekankan
suatu perbuatan di dasarkan pada wajib tidaknya kita melakukan perbuatan itu.
2.
Yang disebut baik dalam arti
sesungguhnya hanyalah kehendak yang baik, semua hal lain disebut baik secara
terbatas atau dengan syarat. Contohnya: kesehatan, kekayaan, intelegensia,
adalah baik jika digunakan dengan baik oleh
kehendak manusia. Tetapi jika digunakan oleh kehendak jahat, semua hal itu menjadi jahat sekali.
3.
Kehendak menjadi baik, jika
bertindak karena kewajiban. Kalau perbuatan dilakukan dengan suatu maksud atau
motif lain, perbuatan itu tidak bisa disebut baik, walaupun perbuatan itu suatu
kecendrungan atau watak baik.
4.
Perbuatan dilakukan berdasarkan
kewajiban, bertindak sesuai dengan kewajiban disebut
legalitas. Dengan legalitas kita memenuhi norma hukum.
5.
Paham deontologi membagi kewajiban
moral menjadi 2 yaitu :
a.
Imperatif (perintah) kategoris (hukum moral)
1)
Kewajiban moral yang mewajibkan
begitu saja tanpa syarat.
2)
Imperatif ini menjiwai semua
peraturan etis. Contoh janji harus ditepati senang atau tidak, barang yang
dipinjam harus dikembalikan walaupun pemiliknya sudah lupa.
b.
Imperalis hipotesis : kewajiban
moral yang mengikutsertakan sebuah syarat.
Kalau kita ingin mencapai suatu tujuan, maka
kita harus menghendaki sarana-sarana yang menuju ke tujuan itu. Contoh : jika
kita ingin lulus ujian, kita harus belajar dengan tekun tetapi sarana (belajar)
itu hanya mewajibkan kita, sejauh kita ingin mencapai tujuan (lulus). Kalau
norma moral dipahami sebagai imperative kategoris, maka dalam bertindak secara
moral, kehendak dibagi menjadi 2 sifat, yaitu :
1.
Bersifat otonom
Yang menentukan dirinya sendiri
(memberikan hukum moral kepada dirinya sendiri). Dalam tingkah laku moralnya,
manusia tidak menaklukkan diri kepada yang lain, melainkan kepada hukumnya
sendiri. Otonomi kehendak berarti kebebasan manusia (manusia bebas karena
mengikat dirinya sendiri dengan hukum moral). Kehendak bebas dan kehendak yang
menundukkan diri kepada hukum moral mempunyai arti yang sama.
2.
Bersifat heteronom
Membiarkan diri ditentukan oleh faktor dari
luar dirinya seperti kecendrungan atau emosi.
DAFTAR PUSTAKA
Ismani Nila. (2001). Etika Keperawatan. Widya Medika L: Jakarta.
Kusnanto. (2004). Pengantar
Profesi dan Praktek Keperawatan Professional. EGC: Jakarta.
Potter & Perry. (2005). Fundamental Keperawatan Konsep, Proses dan Praktek Edisi 4. EGC: Jakarta.
UNTUK FILE LENGKAP DAN POWERPOINTNYA SILAHKAN HUBUNGI ADMIN
No comments:
Post a Comment