BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Etika sebagai cabang ilmu
filsafat praktis terkait erat dengan perilaku dan sikap yang ditampilkan oleh
manusia yang juga sebagai bagian dari makhluk hidup. Etika, yang banyak
membicarakan moral terkait dengan baik buruknya kehendak dan perbuatan manusia
tidak membahas secara empiric apa itu kebaikan dan keburukan,tetapi mengajarkan
bagaimana supaya manusia bisa berbuat baik.
Etika jjuga mempelajari baik
buruknya sesuatu sangat relevan untuk dikajii dan dipelajari disaat suatu
Negara menghadapi berbagai persoalan yang pada intinya menyangkut adanya
perilaku buruk dari perilaku pembangunan suatu Negara.
Pelayanan kesehatan
merupakan salah satu pelayanan yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan
sehari-hari, tak lepas dari kebutuhan manusia untuk mencapai derajat kesehatan
yang optimal. Di era globalisasi sekarang ini banyak sekali issue yang terkait
dengan masalah pelayanan kkesehatan diantarnya tentang etika dan nilai dalam
pelayanan kesehatan. Etika dan nilai dalam pelayanan kesehatan merupakan hal
yang sangat penting dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat
karena pelayanan apabila pelayanan kesehatan tanpa adanya etika dan nilai maka
kemungkinan besar akan terjadi permasalahan-permasalahan dalam pemberian
pelayanan kesehatan seperti terjadinya malpraktik, penyimpangan kewenangan dan
lain sebagainya.
Maka dari itu perlu untuk
mencegah terjadinya permasalahan dalam pelayanan kesehatan perlu bagi tenaga
kesehatan untuk mendapatkan pelajaran tentang etika dan nilai dalam pelayanan
kesehatan guna untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada
masyarakat.
1.2.
Tujuan Penulisan
a.
Mengetahui Pengertian etika dan nilai
b.
Memahami tentang
peran etika dan nilai dalam pelayanan kesehatan.
1.3.
Rumusan Masalah
Menyadari bahwa pembahasan tentang etika dan nilai dalam pelayanan kesehatan
ini akan sangat luas maka penulis membatasi dengan hal :
a. Apa itu etika dan nilai dalam pelayanan kesehatan?
b. Bagaimana
peranan etika dan nilai dalam pelayanan kesehatan?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.Etika
Etika (Yunani Kuno: "ethikos",
berarti "timbul dari kebiasaan") adalah cabang utama filsafat yang
mempelajari nilai atau
kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Etika
dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat
spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan
kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan
pendapat orang lain. Untuk
itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan
oleh manusia.
Secara
metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan
refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek
dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi
berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika
memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan
buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika
terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi
konsep etika), etika normatif (studi
penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi
penggunaan nilai-nilai etika).
a. Jenis Etika
Etika Filosofis
Etika filosofis secara
harfiah dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat
atau berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu, etika sebenarnya adalah
bagian dari filsafat; etika
lahir dari filsafat.
Etika
termasuk dalam filsafat, karena itu berbicara etika tidak dapat dilepaskan dari
filsafat. Karena itu, bila ingin mengetahui unsur-unsur etika maka kita harus
bertanya juga mengenai unsur-unsur filsafat. Berikut akan dijelaskan dua sifat
etika:
1.
Non-empiris
Filsafat digolongkan sebagai ilmu non-empiris. Ilmu
empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang kongkret. Namun
filsafat tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui yang kongkret dengan
seolah-olah menanyakan apa di balik gejala-gejala kongkret. Demikian pula
dengan etika. Etika tidak hanya berhenti pada apa yang kongkret yang secara
faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau
tidak boleh dilakukan.
2.
Praktis
Cabang-cabang filsafat berbicara
mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum mempelajari apa itu hukum. Akan
tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang “apa yang
harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat bersifat
praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh
dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan praktis dalam arti menyajikan
resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat teknis melainkan reflektif.
Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani,
kebebasan, hak dan kewajiban, dsb, sambil melihat teori-teori etika masa lalu
untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya. Diharapakan kita mampu menyusun
sendiri argumentasi yang tahan uji.
b. Etika
Teologis
Ada dua hal
yang perlu diingat berkaitan dengan etika teologis. Pertama,
etika teologis bukan hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat
memiliki etika teologisnya masing-masing. Kedua, etika teologis merupakan bagian dari etika secara umum, karena
itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang terdapat dalam etika secara umum, dan
dapat dimengerti setelah memahami etika secara umum.
Secara umum,
etika teologis dapat didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari
presuposisi-presuposisi teologis. Definisi tersebut menjadi kriteria pembeda antara etika filosofis dan
etika teologis. Di dalam etika Kristen, misalnya,
etika teologis adalah etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi
tentang Allah atau Yang Ilahi, serta
memandang kesusilaan bersumber dari dalam kepercayaan terhadap Allah atau Yang
Ilahi. Karena itu, etika teologis disebut juga oleh Jongeneel sebagai
etika transenden dan etika teosentris. Etika teologis Kristen memiliki
objek yang sama dengan etika secara umum, yaitu tingkah laku manusia. Akan tetapi, tujuan yang hendak dicapainya sedikit berbeda, yaitu
mencari apa yang seharusnya dilakukan manusia, dalam hal baik atau buruk,
sesuai dengan kehendak Allah.
Setiap agama
dapat memiliki etika teologisnya yang unik berdasarkan apa yang diyakini dan menjadi
sistem nilai-nilai yang dianutnya. Dalam hal ini, antara agama yang satu dengan
yang lain dapat memiliki perbedaan di dalam merumuskan etika teologisnya.
Relasi Etika Filosofis dan Etika Teologis
Terdapat perdebatan mengenai posisi etika filosofis
dan etika teologis di dalam ranah etika. Sepanjang sejarah pertemuan antara kedua etika ini, ada tiga jawaban
menonjol yang dikemukakan mengenai pertanyaan di atas, yaitu:
Tanggapan
ini berasal dari Augustinus (354-430)
yang menyatakan bahwa etika teologis bertugas untuk merevisi, yaitu mengoreksi
dan memperbaiki etika filosofis.
Jawaban ini
dikemukakan oleh Thomas Aquinas (1225-1274)
yang menyintesiskan etika filosofis dan etika teologis sedemikian rupa, hingga
kedua jenis etika ini, dengan mempertahankan identitas masing-masing, menjadi
suatu entitas baru. Hasilnya adalah etika filosofis menjadi lapisan bawah yang
bersifat umum, sedangkan etika teologis menjadi lapisan atas yang bersifat
khusus.
Jawaban ini
diberikan oleh F.E.D. Schleiermacher (1768-1834)
yang menganggap etika teologis dan etika filosofis sebagai gejala-gejala yang
sejajar. Hal tersebut dapat diumpamakan seperti sepasang rel kereta api yang
sejajar.
Mengenai pandangan-pandangan di atas, ada beberapa
keberatan. Mengenai pandangan Augustinus, dapat dilihat dengan jelas bahwa
etika filosofis tidak dihormati setingkat dengan etika teologis. Terhadap pandangan Thomas Aquinas, kritik yang dilancarkan juga sama yaitu
belum dihormatinya etika filosofis yang setara dengan etika teologis, walaupun
kedudukan etika filosofis telah diperkuat. Terakhir, terhadap pandangan Schleiermacher, diberikan kritik bahwa
meskipun keduanya telah dianggap setingkat namun belum ada pertemuan di antara
mereka.
Ada pendapat lain yang menyatakan perlunya suatu
hubungan yang dialogis antara keduanya. Dengan hubungan dialogis ini maka
relasi keduanya dapat terjalin dan bukan hanya saling menatap dari dua horizon
yang paralel saja. Selanjutnya
diharapkan dari hubungan yang dialogis ini dapat dicapai suatu tujuan bersama
yang mulia, yaitu membantu manusia dalam bagaimana ia seharusnya hidup.
2.2.Nilai
Nilai-nilai merupakan hak-hak
mannusia dapertimbangan etis yang mengatur perilaku seseorang. Klasifikasi
nilai adalah suatu proses, dimana orang atau seseorang dapat menggunakannya
untuk mengidentifikasi nilai-nilai mereka sendiri.
Ada beberapa pengertian
tentang nilai, yaitu ; pertama, pengertian secara umuum, Nilai adalah suatu
yang berharga, keyakinan yang dipegang sedemikian rupa oleh seseorang sesuai
dengan tuntutan hati nuraninya.
Menurut Simon, 1973 Nilai
adalah eperangkat keyakinan dan sikap-sikap pribadi seseorang tentang
kebenaran, keindahan, dan penghargaan dari suatu pemikiran, objek, atau
perilaku yang berorientasi pada tindakan dan pemberian arah serta makna pada
kehidupan seseorang.
NIlai adalah keyakinan
seseorang tentang sesuatu yang berharga, kebenaran, atau keinginan mengenai
ide-ide, objek, atau perilaku khusus.
Dari pengertian diatas
menunjukan bahwa nilai-nilai tersebut bersifat pribadi, para ahli sepakat bahwa
nilai-nilai timbul dari pengalaman pribadi seseorang dan akan berbeda untuk
setiap orang.
Nilai mempunyai cirri-ciri sebagai berikut :
a.
Nilai-nilai membentuk dasar
perilaku seeorang
b.
Nilai-nilai nyata dari
seseorang diperlihatkan melalui pola perilaku yang konsisten
c.
Nilai-nilai menjadi control
internal bagi perilaku seseorang
d.
Nilai-nilai merupakan komponen
intelektual dan emosional dari seseorang yang secara intelektual diyakinkan
tentang suatu nilai serta memegang teguh dan mempertahankannya.
Nilai-nilai dalam keperawatan harus sesuai dengan kode etik profesi, antara
lain dengan :
a.
Menghargai martabat indiviidu
tanpa prasangka
b.
Melindungi seseorang dalam hal
privasi
c.
Bertanggung jawab untuk segala
tindakannya.
Nilai-nilai yang sangat diperlukan oleh perawat
a.
Kejujuran
b.
Lemah lembut
c.
Ketepatan setiap tindakan
d.
Menghargai orang lain
Falsafah seseorang untuk
mengintegrasikan nilai-nilai adalah spiritual, professional, social, dan
estetika yang dapat menghasilkan suatu kode atau peraturan. Menghargai privasi
adalah dasar nilai etis untuk keperawatan.
Metode mempelajari nilai-nilai
Menurut teori klasifikasi
nilai-nilai, keyakinan atau sikap dapat menjadi suatu nilai apabila keyakinan
tersebut memenuhi tujuh criteria sebagai berikut :
a.
Mmenjunjung dan menghargai
keyakinan dan perilaku seseorang
b.
Menegaskannya didepan umum
apabila cocok
c.
Memilih dari berbagai
altenatif
d.
Memilih setelah
mempertimbangkan konsekuensinya
e.
Memilih secara bebas
f.
Bertindak
g.
Bertindak dengan pola
konsistensi
2.3.Etika dan
Nilai dalam Pelayanan Kesehatan
Etika khusus yang mengatur tanggung
jawab moral para perawat.
a. Kesepakatan
moralitas para perawat.
Disusun oleh Organisasi profesi,
berdasarkan suatu sumber yang ada dilingkungan; baik lingkungan kesehatan,
lingkungan konsumen dan lingkungan Komunitas Keperawatan.
b. Sumber Etika
Profesi keperawatan :
·
Etika
Kesehatan.
Menurut
Leenen Gozondeid Sethick, adalah etika khusus dengan menerapkan nilai – nilai
dalam bidang pemeliharaan / pelayanan kesehatan yang dilandasi oleh nilai –
nilai individu dan masyarakat.
Menurut
Soeyono Soekamto (1986), Etika kesehatan mencakup penilaian terhadap gejala
kesehatan baik yang disetujui maupun tidak disetujui, serta mencakup
rekomendasi bagaimana bersikap/ bertindak secara pantas dalam bidang kesehatan.
Etika
Kesehatan mencakup ruang lingkup minimal antara lain:
1.
tritmen pada pasien yang menghadapi
ajal
2.
Mengijinkan unsur mengakhiri
penderitaan dan hidup pasien dengan sengaja atas permintaan pasien
sendiri,pembatasan perilaku, dan infomrmed consent.
3.
Bioetika
4.
Pengungkapan kebenaran dan
kerahasiaan dalam bidang kedokteran.
Contoh
penerapan :
a) Tritmen pada
pasien yang menghadapi ajal :
·
Pemberian O2 diteruskan / di stop.
·
Program pengobatan diteruskan /tidak
·
Suport terapi ( RJP ) sampai kapan.
·
dalam kondisi MBO.
b)
Mengijinkan unsur mengakhiri penderitaan
dan hidup pasien dengan sengaja atas
permintaan pasien sendiri,pembatasan perilaku, dan infomrmed consent.
·
Pasien teriminal
·
pasien HIV /AID
·
pasien mendapat terapi diet
·
pasien menghadapi tindakan medik
·
operasi, pemakaian obat yang
harganya mahal dll.
c)
Bioetika :
·
aborsi, pembatasan
kelahiran, sterilisasi, bayi tabung, tranplantasi organ dll.
d)
Pengungkapan kebenaran dan
kerahasiaan dalam bidang kedokteran.
·
permintaan informasi data pasien,
·
Catatan medik,
·
Pembicaraan kasus pasien.
·
Etika umum
yang berlaku di masyarakat,
-
Privasi pasien,
-
Menghargai harkat martabat pasien
-
Sopan santun dalam pergaulan
-
saling menghormati,
-
saling membantu.
-
peduli terhadap lingkungan
·
Etika
Profesi keperawatan dunia (ICN)
Etika Keperawatan
terkandung adanya nilai-nilai dan
prinsip-prinsip yang berfokus bagi praktik Perawat. Praktik perawat bermuara pada interaksi profesional dengan pasien serta
menunjukan kepedulian perawat terhadap hubungan yang telah dilakukannya.
Ada 8
prinsip utama dalam Etika Keperawatan ICN,
diantaranya adalah :
1)
Respek
2)
Otonomi
3)
Beneficence ( kemurahan hati)
4)
Non-maleficence,
5)
Veracity ( kejujuran )
6)
Kridensialitas ( kerahasiaan )
7)
Fidelity ( kesetiaan )
8)
Justice ( keadilan )
Adapun penjelasan tentang 8 prinsip utama dalam etika keoerawatan ICN
adalah sebagai berikut :
1)
Respek
Adalah perilaku
perawat yang menghormati/ menghargai pasien /klien. Hal-hal yang diperhatikan yaitu :
Ø
hak – hak pasien,
Ø
penerapan inforned consent
Ø
Perilaku perawat menghormati Sejawat
Ø
Tindakan eksplisit maupun implisit
Ø
simpatik, empati kepada orang lain.
2)
Otonomi
Adalah hak untuk
mengatur dan membuat keputusannya sendiri. Tetapi tidak sebebas – bebasnyadan ada
keterbatasan dalam hukum, kompetensi
dan kewenangan. Juga perlu
pemahaman tindakan kolaborasi.
3)
Beneficence ( kemurahan hati) :
Adalah berkaitan
dengan kewajiban untuk melakukan hal yang baik dan tidak membahayakan orang
lain. Pada dasarnya seseorang diharapkan
dapat membuat keputusan untuk dirinya sendiri , kecuali bagi mereka yang tidak dapat
melakukannya.
Pada dasarnya beneficence
ditekankan pada pasien :
Ø
bayi dan anak
Ø
pasien koma
Ø
keterbelakangan mental / kelainan
kejiwaan.
4)
Non-maleficence:
Prinsipnya berkaitan dengan kewajiban perawat untuk tidak dengan
sengaja menimbulkan kerugian / cidera pasien. Seperti :
Ø
Jangan membunuh
Ø
jangan menyebabkan nyeri/penderitaan
lain.
Ø
jangan membuat orang lain tidak
berdaya.
Ø
Jangan melukai perasaan
5)
Veracity ( kejujuran ) :
Kewajiban perawat untuk mengatakan suatu kebenaran. Tidak bohong tidak menipu. Terutama dalam
proses informed consent.
Perawat membatu pasien untuk
memahami informasi dokter tentang rencana tindakan medik/
pengobatan dengan jujur.
6)
Kridensialitas ( kerahasiaan ) :
Prinsip ini berkaitan dengan
kepercayaan pasien terhadap perawat. Perawat tidak akan menyampaikan informasi
tentang kesehatan pasien kepada orang yang tidak berhak.
Pada dasarnya Prinsip kerahasiaan adalah Info diagnose medik diberikan oleh dokter. Perawat
memberi info kondisi kesehatan umum.
7)
Fidelity ( kesetiaan ) :
Ini berkaitan dengan kewajiban
perawat untuk selalu setia pada kesepakatan dan tanggung jawab yang telah dibuat. Tanggung
jawab perawat dalam tim, asuhan
keperawatan kepada individu,
pemberi kerja , pemerintah dan
masyarakat.
8)
Justice ( keadilan ) :
Berkenaan dengan kewajiban perawat
untuk adil kepada semua orang .
Adil disini
artinya tidak memihak salah satu orang. Semua pasien harus
mendapatkan pelayanan yang sama sesuai dengan Kebutuhan pasien klas Utama
berbeda dengan kebutuhan pasien klas III.
Etika
Profesi keperawatan disususun oleh Oragnisasi secara tertulis
BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan diatas, dapat
disumpulkan hal-hal sebagai berikut :
1.
Peranan etika dan nilai dalam
kehidupan manusia adalah hal yang sangat penting untuk menjalin hubungan antar
manusia yang baik. Karena etika dan nilai mengajarkan bagaimana supaya manusia
berbuat baik serta adanya nilai-nilai guna untuk mengatur tingkah laku antar
manusia.
2.
Begitu juga dengan peranan
etika dan nilai-nilai dalam pelayanan kesehatan adalah hal yang sangat penting
dalam aktivitas dalam pelayanan kesehatan, karena etika dan nilai-nilai yang
dibuat oleh organisasi profesi tertentu untuk bertujuan agar hubungan antara
tenaga kesehatan, dan klein (masyarakat) dapat terjalin dengan baik, serta
pembentukan etika dan nilai-niai dalam pelayanan kesehatan dibuat untuk
mengatur segala tindakan atau aktivitas pelayanan kesehatan yang didasarkan
pada prinsip-prinsip etika profesi.
DAFTAR PUSTAKA
Samil.RS, 2001, Etika Kedokteran Indoeesia, Jaarta :
Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo
Kattsoff. LO, 2004, Pengantar Filsafat, Yogyakarta : Tiara
Wacana Yogya,
Ismani, N, SKM, Hj., 2001,
Etika Keperawatan, Jakarta : Widya Medika
No comments:
Post a Comment