BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Penyakit infeksi menular masih tetap
merupakan masalah kesehatan masyarakat yang menonjol. Sejalan dengan ini,
penyakit degeneratif mulai menunjukkan kecenderungan meningkat. Hal ini
berkaitan dengan keadaan lingkungan dan perilaku masyarakat yang masih belum
mendukung pola hidup bersih dan sehat. Angka kesakitan masih cukup tinggi,
terutama pada anak-anak dan pada usia di atas 55 tahun, dengan tingkat
morbiditas lebih tinggi pada perempuan. Pola penyakit menular seperti demam
berdarah dengue (DBD), HIV/AIDS, tuberkulosis paru, malaria, diare dan infeksi
saluran pernafasan tetap tinggi. Beberapa penyakit degeneratif seperti jantung
dan hipertensi, juga cenderung menunjukkan peningkatan. Selain itu muncul
penyakit baru (emerging diseases)
yang berpotensi menjadi pandemi yaitu flu burung. Dalam rangka penanggulangan
penyakit, terutama penyakit menular, berbagai upaya perlu terus ditingkatkan
antara lain melalui peningkatan cakupan imunisasi, meningkatkan surveilans
epidemiologi dan penanggulangan wabah, serta upaya untuk meningkatkan kesehatan
lingkungan dan pengendalian vektor.
Telah sering dipromosikan, bagaimana strategi
pemberantasan penyakit menular (P2M), baik DBD, Malaria dan yang lainnya.
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam mengupayakan pemberantasan
penyakit – penyakit menular tersebut melalui program – program yang dijalankan
di Puskesmas – puskesmas seluruh nusantara.
P2M, merupakan salah satu program pokok
pelayanan kesehatan di Puskesmas yang memiliki cakupan dalam pencegahan dan
pengendalian penyakit menular di masyarakat baik di perkotaan maupun di
pedesaan.
Sehingga dengan upaya – upaya tersebut, pada
akhirnya puskesmas bertujuan agar terwujud masyrakat sehat dalam setiap
kecamatan sesuai dengan harapan pemerintah.
B.
RUMUSAN
MASALAH
·
Penyakit infeksi menular di Indonesia masih
menjadi pokok sasaran program pemerintah
·
Program apa yang dilakukan Puskesmas dalam
memberantas penyakit menular di masyarakat?
·
Apa sih P2M?
·
Apa saja tupoksi dalam program P2M?
·
Penyakit apa saja yang menjadi target pemerintah
dalam program P2M?
·
Kebijakan apa yang diambil pemerintah dalam
memberantas penyakit menular?
C.
TUJUAN
1). Umum
o
Mahasiswa mengerti dan memahami program
pemerintah P2M di Puskesmas
2). Khusus
o
Diketahuinya istilah Puskesmas dan P2M
o
Diketahuinya program – program pokok puskesmas,
termasuk P2M
o
Diketahuinya tupoksi di bagian P2M
o
Diketahuinya jenis penyakit yang termasuk target
P2M
o
Diketahuinya kebijakan pemerintah dalam
menanggulangi infeksi penyakit menular di masyarkat
BAB II
TINJAUAN TEORI
PEMBERANTASAN PENYAKIT MENULAR (P2M) PUSKESMAS
A.
DEFINISI
PUSKESMAS
Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat)
adalah suatu organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan
masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat di samping memberikan
pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya
dalam bentuk kegiatan pokok. Menurut Depkes RI (2004) puskesmas merupakan unit
pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/kota yang bertanggung jawab
menyelenggarakan pembangunan kesehatan di wilayah kerja (Effendi, 2009).
Pelayanan kesehatan yang diberikan puskesmas
merupakan pelayanan yang menyeluruh yang meliputi pelayanan kuratif
(pengobatan), preventif (pencegahan), promotif (peningkatan kesehatan) dan
rehabilitatif (pemulihan kesehatan). Pelayanan tersebut ditujukan kepada semua
penduduk dengan tidak membedakan jenis kelamin dan golongan umur, sejak dari
pembuahan dalam kandungan sampai tutup usia (Effendi, 2009).
B.
PROGRAM
POKOK PELAYANAN PUSKESMAS
Setiap PUSKESMAS
mempunyai pelayanan didalam gedung atau diluar gedung, menurut jumlah sasaran dan wilayah kerjanya.
Sesuai status puskesmas, perawatan atau non perawatan, bisa melaksanakan
kegiatan pokok, maupun pengembangan, tergantung kemampuan sumber daya manusia
dan sumber daya material. Berikut ringkasan 9 (sembilan) program pokok
pelayanan di Puskesmas.
1. Program
Promosi Kesehatan (Promkes) :
·
Penyuluhan
Kesehatan Masyarakat (PKM), Sosialisasi Program Kesehatan, Survey Perilaku
Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Penilaian Strata Posyandu
2. Program
Pencegahan Penyakit Menular (P2M) :
·
Surveilens
Terpadu Penyakit (STP), Pelacakan Kasus: TBC, Kusta, DBD, Malaria, Flu Burung,
Infeksi Saluran Peranafasan Akut (ISPA), Diare, Infeksi Menular Seksual (IMS),
Penyuluhan Penyakit Menular
3. Program
Pengobatan :
·
Pengobatan Dalam
Gedung : Poli Umum, Poli Gigi (Rawat Jalan), Apotek,, Unit Gawat Darurat (UGD),
Perawatan Penyakit (Rawat Inap), Pertolongan Persalinan (Kebidanan)
·
Pengobatan Luar
Gedung : Rujukan Kasus, Pelayanan Puskesmas Keliling (Puskel)
4. Program
Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) :
·
ANC (Antenatal
Care), PNC (Post Natal Care), Pertolongan Persalinan, Rujukan
Ibu Hamil Risiko Tinggi, Pelayanan Neonatus, Kemitraan Dukun Bersalin,
Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS)
5. Program
Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana (KB) :
·
Pelayanan
Kesehatan Peduli Remaja (PKPR), Imunisasi Calon Pengantin (TT Catin), Pelayanan
KB Pasangan Usia Subur (PUS), Penyuluhan KB
6. Program Upaya
Peningkatan Gizi Masyrakat :
·
Penimbangan Bayi
Balita, Pelacakan dan Perawatan Gizi Buruk, Stimulasi dan Deteksi Dini Tumbuh
Kembang Anak, Penyuluhan Gizi
7. Program
Sanitasi dan Kesehatan Lingkungan :
·
Pengawasan
Kesehatan Lingkungan : SPAL (saluran pembuangan air limbah), SAMI-JAGA (sumber
air minum-jamban keluarga), Pemeriksaan Sanitasi : TTU (tempat-tempat umum),
Institusi Perkantoran, Survey Jentik Nyamuk (SJN)
8. Program
Pelayanan Kesehatan Komunitas :
·
Kesehatan Mata,
Kesehatan Jiwa, Kesehatan Lansia, Kesehatan Olahraga, Perawatan Kesehatan
Masyarakat (Perkesmas), Upaya Kesehatan Sekolah (UKS)
9. Program
Pencatatan dan Pelaporan :
·
Sistem Pencatatan
dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP) disebut juga Sistem Informasi dan
Manajemen Puskesmas (SIMPUS)
Paparan program pokok puskesmas tersebut dijelaskan
ringkas sesuai keterkaitan antar program yang memerlukan keterpaduan pelayanan.
C.
TUPOKSI
P2P
Bidang
Perencanaan dan Pengendalian mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas
Kesehatan dibidang pencegahan dan penanggulangan penyakit serta tugas-tugas
lain yang diberikan oleh kepala Dinas sesuai dengan bidang tugasnya.
Fungsi :
penyusunan perencanaan
dalam lingkup tugas dibidang pencegahan dan penanggulangan penyakit;
·
penyusunan dan
penjabaran pedoman pelaksanaan program pencegahan, surveilans epidemiologi,
pemberantasan penyakit, penanggulangan penyakit, penanggulangan wabah dan
kejadian luar biasa;
·
pelaksanaan
program pencegahan dan penanggulangan penyakit yang belum dapat dilaksanakan di
tingkat puskesmas ;
·
pelaksanaan
penyelidikan epidemologi, penanggulangan wabah dan kejadian luar biasa lintas
kecamatan yang belum dapat dilaksanakan di tingkat puskesmas ;
·
pelaksanaan
pengamanan kesehatan matra antara lain kesehatan haji, kesehatan transmigrasi,
kesehatan cacat mental dan fisik (berkebutuhan khusus), kesehatan olahraga,
pencegahan dan penanggulangan bencana, keselamatan dan kesehatan kerja ;
·
pelaksanaan
surveilans penyakit menular dan tidak menular ;
·
pelaksanaan
pencegahan dan pemberantasan penyakit yang berpotensi menimbulkan wabah ;
·
pelaksanaan
surveilans vektor dan binatang perantara menular penyakit ;
·
pengawasan dan
pengendalian penerapan kebijakan pedoman standar dan pengaturan upaya
pencegahan dan penanggulangan penyakit ;
·
pelaksanaan
koordinasi lintas program dan lintas sektor guna mendukung upaya pencegahan dan
penanggulangan penyakit serta pengembangan pelayanan kesehatan dasar dan rujukan;
·
pembinaan
institusi pemerintah maupun swasta dalam bidang manajemen dan teknis pelayanan
kesehatan; dan
·
pelaksanaan
tugas-tugas lain yang di berikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan bidang
tugasnya.
Uraian Tugas :
Seksi Imunisasi
dan Surveilans Epidemiologi, mempunyai tugas;
·
menyusun rencana
operasional dalam lingkup Seksi Imunisasi dan Surveilans Epidemiologi;
·
menyiapkan bahan
perumusan kebijakan imunisasi dan surveilans epidemiologi;
·
menjabarkan
pedoman; membuat petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis)
operasional Imunisasi dan surveilans epidemiologi;
·
mengembangkan
model operasional kegiatan imunisasi dan surveilans epidemiologi ;
·
membantu
melaksanakan kegiatan penyelidikan epidemiologi terhadap penyakit tidak menular
;
·
melakukan
penyelidikan epidemiologi dan penanggulangan kejadian luar biasa (KLB) ;
·
mengawasi mutu
vaksin dan sarana cold chain serta logistik lainnya ;
·
mengembangkan
pola kegiatan pencegahan dan surveilans epidemiologi terhadap penyakit yang
dapat dicegah dengan imunisasi ;
·
melaksanakan
tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang pencegahan dan
penanggulangan Penyakit sesuai dengan tugasnya.
Seksi
Penanggulangan Penyakit, mempunyai tugas;
·
menyusun rencana
operasional dalam lingkup Seksi Penanggulangan Penyakit ;
·
menyiapkan bahan
perumusan kebijakan Penanggulangan Penyakit ;
·
menjabarkan
pedoman, membuat petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis)
operasional penanggulangan penyakit ;
·
menyiapkan bahan
kegiatan pembinaan, bimbingan dan pengendalian penyakit menular langsung ;
·
melakukan
pengamatan dan pemetaan khusus penyakit menular langsung ;
·
melakukan
monitoring dan evaluasi kegiatan pemberantasan penyakit menular langsung
·
mengembangkan
model operasional kegiatan pemberantasan penyakit dan penanggulangan penyakit
yang bersumber binatang ;
·
melakukan
kegiatan pengamatan dan pengendalian vektor dan binatang penularan penyakit ;
·
melakukan
monitoring dan evaluasi kegiatan pemberantasan penyakit menular bersumber
binatang ;
·
melaksanakan
tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan
Penanggulangan Penyakit sesuai dengan tugasnya
Seksi Kesehatan
Matra dan Bencana, mempunyai tugas;
·
menyusun rencana
operasional dalam lingkup Seksi Kesehatan Matra dan Bencana ;
·
menyiapkan bahan perumusan
kebijakan Kesehatan Matra dan Bencana ;
·
menjabarkan
pedoman, membuat petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis)
operasional Kesehatan Matra dan Bencana ;
·
menyiapkan bahan
kegiatan pembinaan, bimbingan dan pengendalian Kesehatan Matra dan Bencana ;
·
melakukan
monitoring dan evaluasi kegiatan Kesehatan Matra dan Bencana ;
·
mengembangkan
model operasional kegiatan Kesehatan Matra dan Bencana ;
·
mengkoordinasikan
upaya kesehatan umum, gigi dan spesialistik, penyakit degeneratif, penyakit
akibat rudapaksa dan kecelakan, pelayanan kesehatan haji, kesehatan
transmigrasi, serta penanggulangan bencana / musibah dibidang kesehatan ;
·
menyiapkan bahan
pengaturan pelayanan rawat jalan, rawat inap, pelayanan kesehatan haji,
kesehatan transmigrasi, penanggulangan bencana, / musibah dibidang kesehatan ;
·
menyiapkan bahan
pembinaan, bimbingan, pengendalian upaya pelayanan rawat jalan, rawat inap,
pelayanan kesehatan haji, kesehatan transmigrasi, penanggulangan bencana /
musibah dibidang kesehatan ;
·
melakukan
monitoring dan evaluasi pelaksanaan pelayanan rawat jalan, rawat inap,
pelayanan kesehatan haji, kesehatan transmigrasi, penanggulangan
bencana/musibah dibidang kesehatan ;
·
melakukan
pembinaan, pengawasan, pengendalian institusi kesehatan pemerintah maupun
swasta dalam bidang manajemen dan teknis pelayanan kesehatan ; dan
·
melaksanakan
tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan
Penanggulangan penyakit sesuai dengan tugasnya.
D. PROGRAM PEMBERANTASAN PENYAKIT MENULAR
Pencegahan dan
pemberantasan penyakit menular dilaksanakan secara terpadu melalui Puskesmas
dan rujukan serta upaya lainnya. Prioritas utama ditujukan pada penyakit-penyakit
yang antara lain
mempunyai ciri-ciri: (a) angka kesakitan dan atau angka kematian tinggi, (b)
dapat menimbulkan wabah, (c) menyerang bayi, anak dan penduduk golongan usia
produktif, terutama di antara penduduk daerah pedesaan dan penduduk berpenghasilan
rendah di perkotaan, (d) untuk pemberantasannya tersedia metode dan
teknologi yang efektif, (e) termasuk dalam ikatan perjanjian internasional, seperti
International Health Regulation (IHR), atau disebutkan dalam Undang-undang
Wabah dan Karantina.
Sebagai kelanjutan
dan peningkatan upaya pemberantasan penyakit menular pada tahun-tahun sebelumnya,
dalam Repelita IV prioritas utama masih ditujukan pada pencegahan dan
pemberantasan penyakit diare, malaria, TB-Paru, demam berdarah,
schistosomiasis serta surveilans epidemiologi.
1) Penyakit Malaria
Pemberantasan penyakit
malaria dititikberatkan pada usaha untuk menurunkan jumlah penderita dan
menanggulangi wabah yang terjadi. Usaha tersebut dilaksanakan terutama di
daerah-daerah rawan, khususnya daerah di luar pulau Jawa dan Bali, dengan
diprioritaskan daerah transmigrasi dan pemukiman baru. Selain itu perlindungan
bagi penduduk yang telah "kebal" terhadap penyakit malaria dan atau
yang berpindah tempat tinggal dari pulau Jawa dan Bali tetap ditingkatkan.
Kegiatan pemberantasan dan
pencegahan meliputi penyemprotan rumah, pengumpulan sediaan darah, dan
pengobatan penderita di daerah endemis.
Selama Repelita IV
kegiatan penyemprotan rumah telah dilakukan secara bertahap di 7,8 juta rumah
sedangkan pengumpulan dan pemeriksaan darah mencakup sebanyak 31,1 juta sediaan.
Dalam tahun 1988/89 penyemprotan dilakukan di 534,5 ribu rumah sedangkan
pengumpulan dan pemeriksaan darah telah menghasilkan lebih dari 3,35 juta
sediaan (Tabel XVIII-5).
2)
Penyakit Diare dan atau
Kholera
Penyakit diare dan atau
kholera (muntaber) merupakan penyakit endemis dan merupakan wabah yang banyak
menyebabkan kematian. Oleh sebab itu upaya pemberantasannya masih tetap
ditujukan untuk sejauh mungkin mencegah kematian penderita‑ nya. Dalam usaha
itu telah ditingkatkan upaya penemuan dan pengobatan penderita sedini mungkin.
Puskesmas sebagai unit pelayanan kesehatan
terdepan telah ditingkatkan dan dilengkapi dengan peralatan
agar dapat berfungsi sebagai pusat rehidrasi dalam mengatasi kasus-kasus
muntaber. Selain itu penyebaran garam oralit (larutan gula-garam) dan
penyuluhan kesehatan ditingkatkan melalui Usaha Perbaikan Gizi Keluarga (UPGK)
dan Posyandu yang telah menyebar secara merata di desa-desa.
Selama Repelita IV telah ditemukan
dan diobati sebanyak 13,2 juta penderita diare dan atau kholera, termasuk 2,5
juta penderita pada tahun 1988/89. Selain itu pada tahun 1988/89 sebanyak 4.336
Puskesmas telah melaksanakan Program Pengem-bangan Pemberantasan Penyakit Diare
(P4D).
3)
Penyakit Demam Berdarah (Arbovirosis)
Upaya pencegahan
dan pemberantasan penyakit demam berdarah selama Repelita IV telah ditingkatkan
melalui penyuluhan kesehatan tentang kebersihan lingkungan dan pembasmian sarang-sarang
nyamuk pembawa penyakit demam berdarah. Upaya itu dilaksanakan dengan
mengikutsertakan peran aktif masyarakat.
Pemberantasan
jentik nyamuk dengan menggunakan racun serangga abate dibatasi di daerah rawan
atau daerah wabah dan pelaksanaannya menurun dari tahun ke tahun. Selama Repelita IV penyemprotan
dengan abate dilakukan di lebih dari 2,7 juta rumah. Dalam dua tahun terakhir
Repelita IV tidak dilakukan aplikasi abate; dalam tahun-tahun itu lebih
diutamakan kegiatan penyuluhan tentang kebersihan lingkungan dan peningkatan
peran serta masyarakat dalam pembasmian sarang-sarang nyamuk pembawa penyakit
demam berdarah.
4)
Penyakit Tuberculosa Paru
Upaya pencegahan
dan pemberantasan penyakit TB Paru se-lama Repelita IV tetap ditingkatkan dan
dilaksanakan melalui kegiatan penyuluhan kesehatan dan vaksinasi BCG pada
anak-anak. Jumlah cakupan anak yang divaksinasi selama Repelita IV
telah melebihi 15,3 juta anak, termasuk 2,7 juta anak yang vaksinasinya
dilaksanakan pada tahun 1988/89 (Tabel XVIII-5). Sementara itu pemeriksaan
bakteriologi dan pengobatan dilakukan di Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru (BP4)
dan Rumah Sakit. Upaya pemberian pengobatan makin diutamakan bagi kelompok masyarakat
berpenghasilan rendah. Dalam Repelita IV juga telah dilaksanakan pemeriksaan
bakteriologi yang mencakup lebih dari 766 ribu orang dan pemberian
pengobatan kepada 73,5 ribu orang.
5)
Penyakit Kaki Gajah dan Demak Keong
Pencegahan dan
pemberantasan penyakit Kaki Gajah (Fila-riasis) dan demam keong
(Schistosomiasis) pelaksanaannya diutamakan di daerah-daerah yang tergolong
sangat rawan terhadap penyakit tersebut. Kegiatan pemberantasan filariasis, seperti
survai darah dan pengobatan masal, semakin menurun, bahkan khususnya pada tahun
1987/88 dan 1988/89 tidak dilaksanakan. Dengan demikian survai darah yang
dilakukan selama Repelita IV telah mencakup lebih dari 487 ribu sediaan, sedangkan
pengobatan masal yang dilakukan selama itu menjangkau lebih dari 576 ribu
orang.
Pemberantasan penyakit demam keong terutama
dilakukan di daerah fokus, seperti danau Lindu di Sulawesi Tengah, melalui
pelaksanaan survai dan pemeriksaan tinja. Di samping itu diupayakan pencegahan
terhadap penyebarannya ke tempat-tempat lain di luar Sulawesi Tengah. Survai
tinja yang dilaksanakan selama Repelita IV telah meliputi sekitar 285,7 ribu
sediaan dan selama itu
telah diberikan pengobatan selektif kepada 28,3 ribu orang penderita. Di
samping itu telah dilakukan pemberantasan keong di 332 lokasi.
6)
Imunisasi
Upaya
pemberantasan penyakit menular terutama yang dapat dicegah dengan imunisasi,
dilaksanakan melalui peningkatan program pemberian kekebalan (imunisasi) kepada
bayi, anak dan ibu hamil. Berbagai jenis vaksinasi telah ditingkatkan pelaksanaannya
untuk mencegah timbulnya penyakit menular, seperti dipteri, batuk rejan,
tetanus dan tetanus neonatorum, polio, campak dan TB-Paru.
Cakupan vaksinasi
(BCG, TFT/TT, DPT, Polio, DT dan Campak) telah meningkat dari tahun ke tahun
seperti terlihat dari jumlah anak dan ibu hamil yang divaksinasi yang ditunjukkan
di Tabel XVIII-5. Selama Repelita IV jumlah anak dan ibu hamil yang telah
divaksinasi mencapai lebih dari 77,9 juta, termasuk 15,2 juta yang
vaksinasinya dilaksanakan pada tahun 1988/89 (Tabel XVIII-5).
Melalui Posyandu
sejak awal Repelita IV peningkatan cakupan imunisasi dilaksanakan dengan
memadukan pelayanan imunisasi dengan upaya-upaya perbaikan gizi, penanggulangan
diare, kesehatan ibu dan anak dan keluarga berencana. Pelayanan terpadu ini
telah menunjukkan dampak positif terhadap penurunan angka kematian bayi dari
90,3 per seribu kelahiran hidup pada awal Repelita IV menjadi 58 per seribu
kelahiran hidup pada tahun terakhir Repelita IV.
7)
Penyakit Kusta
Upaya
pemberantasan penyakit kusta dilaksanakan melalui berbagai kegiatan. Oleh
karena penyakit kusta merupakan penyakit menahun, maka di beberapa daerah
tertentu dengan angka kesakitan tinggi antara lain dilakukan pemeriksaan
terhadap orang yang mempunyai hubungan dekat atau kontak pribadi dengan penderita kusta
dalam waktu lama, pemeriksaan anak Sekolah Dasar, dan pengobatan dan evaluasi
teratur terhadap penderita. Selain itu dilakukan pengobatan jalan serta pengobatan
dan perawatan di Rumah Sakit Kusta. Jumlah kontak dan anak sekolah yang
diperiksa selama Repelita IV masing-masing sekitar 1,2 juta kontak dan 10,4
juta anak sekolah. Dalam tahun 1988/89 upaya pemberantasan penyakit kusta
merupakan kelanjutan dari tahun-tahun sebelumnya.
8)
Penyakit Gila Anjing
(Rabies) dan Pes
Upaya pemberantasan
penyakit rabies dalam Repelita IV tetap dilaksanakan dan ditingkatkan melalui
pengumpulan dan pemeriksaan sediaan tersangka rabies dan juga pengobatan bagi
orang yang digigit oleh hewan tersangka rabies. Untuk pemeriksaan atas sediaan tersangka rabies selama Repelita IV telah dikumpulkan sekitar 4.507 sediaan, sedangkan pengobatan bagi penderita
yang digigit hewan tersangka rabies meliputi sekitar 41,3 ribu orang.
Dalam Repelita IV upaya
pengamatan (surveilans) terhadap penyakit pes terus ditingkatkan, terutama
karena masih adanya kuman pes yang ditemukan pada tikus di Kabupaten Boyolali,
Jawa Tengah. Pengumpulan sediaan telah menghasilkan sebanyak 1.041 sediaan dan
pengobatan penderita tersangka pes telah diberikan kepada sebanyak 579 orang.
Dalam tahun 1988/89 pengumpulan sediaan menghasilkan sebanyak 544 sediaan dan
pengobatan penderita tersangka pea telah diberikan kepada sebanyak 129 orang.
9)
Penyakit Cacing Tambang
dan Parasit-parasit lainnya
Upaya
pemberantasan penyakit ini dilakukan melalui kegiatan pemeriksaan tinja dan
darah serta pengobatan masal. Selama Repelita IV telah dilakukan pemeriksaan
atas tinja dan darah dari 45,4 ribu orang serta diberikan pengobatan masal
kepada 499,1 ribu orang. Khusus pada tahun 1988/89 telah dilanjutkan
kegiatan-kegiatan pemberantasan penyakit dengan lebih banyak melibatkan peran
serta aktif dari masyarakat.
10)
Penyakit Anthrax
Upaya pemberantasan
penyakit Anthrax selama Repelita IV antara lain telah dilaksanakan melalui
pengumpulan sebanyak 819 sediaan dan pengobatan bagi sebanyak 617 orang
penderita. Dalam tahun 1988/89 upaya pemberantasan di daerah-daerah endemis
dengan cara tersebut dilanjutkan.
11)
Penyakit Kelamin
Pemberantasan
penyakit kelamin dalam Repelita IV telah dilakukan melalui pemeriksaan STS
(Serological Test for Si-philis) atas sekitar 423 ribu orang, pemeriksaan GO
atas sekitar 157,7 ribu orang, dan pemberian pengobatan secara teratur kepada
147,9 ribu orang Wanita Tuna Susila. Seperti tahun-tahun sebelumnya, pada
tahun 1988/89 pemeriksaan darah tetap dilaksanakan.
12)
Penyakit Frambusia
Dalam rangka
pemberantasan penyakit frambusia telah dilaksanakan pemeriksaan penduduk dan
pengobatan penderita. Da-lam Repelita IV telah diperiksa sebanyak 8,9 juta orang,
serta pemberian
pengobatan kepada 243,4 ribu orang penderita. Dengan makin digalakkannya
pemeriksaan dan pengobatan atas para penderita frambusia selama Repelita IV,
maka jumlah penderita cenderung terus menurun.
13)
Karantina dan Kesehatan
Pelabuhan
Upaya kesehatan
pelabuhan dilakukan melalui kegiatan karantina; titik berat diberikan pada
pengembangan kesehatan lingkungan dan pengamatan penyakit di pelabuhan. Selain
itu pengembangan karantina kesehatan juga diarahkan agar sesuai dengan
pengembangan pelabuhan dan teknologi di bidang perhubungan serta memenuhi
persyaratan "International Health Regulation (IHR)". Selama Repelita
IV telah dilaksanakan pemberantasan vektor yang mencakup wilayah seluas 3.222
ha, termasuk pemberantasan yang dilaksanakan di wilayah seluas 500 ha pada
tahun 1988/89.
Dalam rangka
isolasi penderita penyakit menular, telah dilaksanakan pembinaan perawatan penderita
penyakit menular di Rumah-rumah Sakit. Untuk tujuan itu dalam Repelita IV telah dibina sebanyak
87 RS.
BAB III
KESIMPULAN
P2M, Pemberantasan Penyakit Menular. Merupakan salah satu
program pokok puskesmas yang sudah dicanangkan oleh pemerintah dalam wujud
pencegahan dan penanggulangan penyakit infeksi menular di Indonesia.
Dalam program P2M, memiliki tupoksi baik mulai perencanaan,
pencegahan dan penanggulangannya.
No comments:
Post a Comment