BAB II
TINJAUAN TEORITIS
I. PENGERTIAN DESA SIAGA
Desa siaga adalah desa yang penduduknya memiliki
kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi
masalah-masalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan kesehatan secara
mandiri menuju desa sehat.
Desa Siaga adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan
sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi
masalah-masalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan kesehatan secara
mandiri. Sebuah Desa dikatakan menjadi desa siaga apabila desa tersebut telah
memiliki sekurang-kurangnya sebuah Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) (Depkes,
2007).
Pengembangan desa siaga mencakup upaya untuk
lebih mendekatkan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat desa,
menyiapsiagakan masyarakat menghadapi masalah-masalah kesehatan, memandirikan
masyarakat dalam pembiayaan kesehatan, serta mengembangkan perilaku hidup
bersih dan sehat. Dengan mewujudkan desa siaga akan dapat segera di wujudkan
desa sehat.
Inti kegiatan desa siaga adalah memberdayakan masyarakat agar mau dan
mampu untuk hidup sehat. Oleh karena itu maka dalam pengenbangannya diperlukan
langkah-langkah pendekatan edukatif, yaitu upaya mendampingi (menfasilitasi)
masyarakat untuk menjalani proses pembelajaran yang berupa proses pemecahan
masalah-masalah kesehatan yang di hadapinya. Untuk menuju desa siaga perlu di
kaji upaya-upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM) yang sudah ada
seperti posyandu, polindes, pos obat desa, dana sehat, siap antar jaga kesehatan
ibu dan anak (Siaga KIA) dan lain-lain sebagai embrio atau titik awal sebagai
pengembangan menuju desa siaga. Dengan demikian, mengubah desa menjadi desa
siaga akan lebih cepat bila di desa tersebut telah ada berbagai UKBM.
Pengembangan desa siaga juga merupakan revitalisasi pembangunan kesehatan
masyarakat desa (PKMD) sebagai pendekatan edukatif yang perlu di hidupkan
kembali, dipertahankan dan ditingkatkan.
Desa siaga juga dapat merupakan pengembangan dari
konsep siap antar jaga (SIAGA), desa siap antar jaga dapat dilengkapi
komponen-komponen untuk menjadi desa siaga, yaitu dengan dikembangkannya
pelayanan kesehatan dasar dan UKBM, di kembangkannya perilaku hidup bersih dan
sehat (PHBS) dikalangan masyarakat, diciptakannya kesiapsiagaan masyarakat
dalam menghadapi kegawatdaruratan dan bencana, dikembangkannya surveilans
penyakit, serta diciptakannya system pembiayaan kesehatan yang berbasis masyarakat.
Sejarah Desa Siaga
Penggagas
Desa Siaga ini adalah seorang aktivis perburuhan. Sri Kusyuniati (50), sebelum
mencetuskan Desa Siaga telah menggeluti bidang perburuhan selama belasan tahun.
Aktivis yang akrab dipanggil Kus ini, bahkan mendirikan Yayasan Annisa Swasti
(Yasanti) untuk membela kepentingan kaum buruh perempuan, dan pernah menjabat
sebagai direktur eksekutif selama hampir 13 tahun.
Sepak
terjangnya merintis Desa Siaga ini sendiri bermula tahun 2001-2003, saat ia
bekerja untuk Program Maternal and Neonatal Health bantuan dari USAID. Selain
itu, pasca-lengsernya mantan presiden Soeharto, berbagai gerakan memang
berkembang pesat di Indonesia, termasuk gerakan buruh. Menurut Kus, saat itu
isu kesehatan terlupakan, karena rakyat umumnya berkonsentrasi pada persoalan
politik dan reformasi.
Menyadari masih kurangnya perhatian
masyarakat terhadap isu kesehatan, Kus pada waktu itu berupaya merancang bentuk
pengorganisasian masyarakat dengan menggunakan isu kesehatan. Ia lantas
menggagas suatu program kesehatan untuk ibu dan bayi baru lahir, yakni program
Siaga (Siap-Antar-Jaga). Melalui program ini, Kus ingin menyelamatkan para ibu
dari kematian akibat persalinan, sebab angka kematian ibu akibat persalinan di
Indonesia sangat tinggi.
Tragisnya,
menurut Kus, penyebab kematian tersebut adalah hal-hal sepele yang bisa
dihindarkan. Hal sepele itu berpangkal dari “3 Terlambat”, yakni terlambat
dibawa ke rumah sakit, terlambat ditangani, dan terlambat mendapatkan
pertolongan.
Kus
kemudian mencoba mengatasi persoalan ini, antara lain dengan cara menghidupkan
lagi sistem pranata desa yang pernah berlangsung di tahun 1960-an, di mana
dalam keadaan darurat, seluruh masyarakat desa bersiaga. Sarana komunikasi
berupa kentongan dihidupkannya kembali, dan kepedulian sosial yang telah mulai
meredup di kalangan warga desa, perlahan namun pasti, dibangkitkannya lagi.
Ia
ingin membangun suatu pranata masyarakat di mana kebersamaan timbul bukan
karena “suruhan” atau paksaan dari atas, melainkan muncul atas kesadaran dan
kerelaan dari bawah, atau dari kalangan masyarakat itu sendiri.
Gagasan
perempuan yang berlatar pendidikan ilmu keguruan dan perburuhan ini ternyata
cukup berhasil. Pada tahun kedua berjalannya program ini, Desa Siaga tumbuh
pesat, dari 55 buah menjadi 300 Desa Siaga. Keberhasilan ini mendapat tanggapan
positif dari Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Barat, yang lantas mengadopsi
konsep ini untuk dijalankan di wilayahnya.
Keberadaan Desa Siaga, ternyata telah
memberikan dampak positif, antara lain berhasil menurunkan angka kematian ibu
dan anak, sehingga pada tahun 2004 program ini diadopsi oleh Departemen
Kesehatan, dan menjadi kebijakan nasional. Pada tahun 2006, Depkes menargetkan
terbentuknya 12.000 Desa Siaga, dan tahun 2008, seluruh desa diharapkan telah
menjadi Desa Siaga. Pengembangan Desa Siaga ternyata dipandang penting sebagai
basis menuju masyarakat Indonesia Sehat.
Tujuan
umum
Terwujudnya masyarakat desa yang sehat, serta
peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayahnya.
Tujuan
khusus
- Meningkatnya
pengetahuan dan kesadaran masyarakat desa tentang pentingnya kesehatan.
- Meningkatnya
kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat desa terhadap resiko dan bahaya
yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan (bencana, wabah,
kegawatdaruratan, dan sebagainya).
- Meningkatnya
keluarga yang sadar gizi dan melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat.
- Meningkatnya
kesehatan lingkungan di desa.
- Meningkatnya
kemandirian masyarakat desa dalam pembiayaan kesehatan.
- Meningkatnya
kemampuan dan kemauan masyarakat desa untuk menolong diri sendiri di
bidang kesehatan.
- Meningkatnya
dukungan dan peran aktif para pemangku kepentingan dalam mewujudkan
kesehatan masyarakat desa.
Untuk
mempermudah strategi intervensi, sasaran pengembangan desa siaga dibedakan
menjadi tiga jenis, yaitu:
- Semua
individu dan keluarga di desa, yang di harapkan mampu melaksanakan hidup
sehat, serta peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayah
desanya.
- Pihak-pihak
yang yang mempunyai pengaruh terhadap perubahan perilaku individu dan
keluarga atau dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi perubahan
perilaku tersebut, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan
dan pemuda, kader desa, serta petugas kesehatan.
- Pihak-pihak
yang di harapkan memberikan dukungan kebijakan , peraturan perundangan,
dana, tenaga,sarana , dan lain-lain. Seperti kepala desa, camat, para
pejabat terkait, swasta, para donatur, dan pemangku kepentingan lainnya.
Sesuai
dengan pengertian desa siaga, maka kriteria lengkap desa siaga terdiri dari 8 Indikator, yang antara lain :
- Adanya
Forum Masyarakat Desa.
- Memiliki
sarana pelayanan kesehatan dasar (bagi yang tidak memiliki akses ke
puskesmas / pustu, dapat dikembangkannya Pos Kesehatan Desa (POSKESDES).
- Adanya
UKBM yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat
(posyandu, warung obat desa, Ambulan Desa, Tabulin/Dasolin/Arlin, dan
lain-lain).
- Memiliki
system pengamatan penyakit dan factor-faktor risiko yang berbasis
masyarakat (Surveilans Epidemiologi).
- Memiliki
system kesiapsiagaan dan penanggulangan kegawatdaruratan dan bencana
berbasis masyarakat.
- Adanya
Upaya dan terwujudnya lingkungan yang sehat.
- Adanya
Upaya dan terwujudnya Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS).
- Adanya
Upaya dan terwujudnya Keluarga sadar gizi (Kadarzi).
Pengembangan
Desa Siaga dilaksanakan dengan membantu/memfasilitasi
masyarakat untuk menjalani proses pembelajaran melalui siklus atau spiral
pemecahan masalah yang terorganisasi (pengorganisasian masyarakat). Yaitu
dengan menempuh tahap-tahap :
- mengidentifikasi
masalah, penyebabnya, dan sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk
mengatasi masalah,
- mendiagnosis
masalah dan merumuskan alternatif-alternatif pemecahan masalah,
- menetapkan
alternatif pemecahan masalah yang layak, merencanakan dan melaksanakannya,
serta
- memantau,
mengevaluasi dan membina kelestarian upaya-upaya yang telah dilakukan.
Meskipun di lapangan banyak variasi pelaksanaannya, namun secara garis
besarnya langkah-langkah pokok yang perlu ditempuh adalah sebagai berikut:
Langkah
ini merupakan awal kegiatan, sebelum kegiatan-kegiatan lainnya dilaksanakan.
Tujuan langkah ini adalah mempersiapkan para petugas kesehatan yang berada di
wilayah Puskesmas, baik petugas teknis maupun petugas administrasi. Persiapan
para petugas ini bisa berbentuk sosialisasi, pertemuan atau pelatihan yang
bersifat konsolidasi, yang disesuaikan dengan kondisi setempat. Keluaran atau
output dari langkah ini para petugas yang memahami tugas dan fungsinya, serta
siap bekerjasama dalam satu tim untuk melakukan pendekatan kepada pemangku
kepentingan dan masyarakat.
Tujuan
langkah ini adalah untuk mempersiapkan para petugas, tokoh masyarakat, serta
masyarakat, agar mereka tahu dan mau bekerjasama dalam satu tim untuk
mengembangkan Desa Siaga. Dalam langkah ini termasuk kegiatan advokasi kepada
para penentu kebijakan, agar mereka mau memberikan dukungan, baik berupa
kebijakan atau anjuran, serta restu, maupun dana atau sumber daya lain,
sehingga pengembangan Desa Siaga dapat berjalan dengan lancar. Sedangkan
pendekatan kepada tokoh-tokoh masyarakat bertujuan agar mereka memahami dan
mendukung, khususnya dalam membentuk opini publik guna menciptakan iklim yang
kondusif bagi pengembangan Desa Siaga.
Jadi
dukungan yang diharapkan dapat berupa dukungan moral, dukungan finansial atau
dukungan material, sesuai kesepakatan dan persetujuan masyarakat dalam rangka
pengembangan Desa Siaga. Jika di daerah tersebut telah terbentuk wadah-wadah
kegiatan masyarakat di bidang kesehatan seperti Konsil Kesehatan Kecamatan atau
Badan Penyantun Puskesmas, Lembaga Pemberdayaan Desa, PKK, serta organisasi
kemasyarakatan lainnya, hendaknya lembaga-lembaga ini diikutsertakan dalam
setiap pertemuan dan kesepakatan.
Survei
mawas diri (SMD) atau Telaah Mawas Diri (TMD) atau Community Self Survey (CSS)
bertujuan agar masyarakat dengan bimbingan petugas mampu melakukan telaah mawas
diri untuk desanya. Survei ini harus dilakukan oleh pemuka-pemuka masyarakat
setempat dengan bimbingan tenaga kesehatan. Dengan demikian, diharapkan mereka
menjadi sadar akan permasalahan yang dihadapi di desanya, serta bangkit niat
dan tekad untuk mencari solusinya. Untuk itu, sebelumnya perlu dilakukan
pemilihan dan pembekalan keterampilan bagi mereka. Keluaran atau output dari
SMD ini berupa identifikasi masalah-masalah kesehatan serta daftar potensi di
desa yang dapat didayagunakan dalam mengatasi masalah-masalah kesehatan
tersebut.
Tujuan
penyelenggaraan musyawarah atau lokakarya desa ini adalah mencari alternatif
penyelesaian masalah kesehatan hasil SMD dikaitkan dengan potensi yang dimiliki
desa. Di samping itu, juga untuk menyusun rencana jangka panjang pengembangan
Desa Siaga. Inisiatif penyelenggaraan musyawarah sebaiknya berasal dari para
tokoh masyarakat yang telah sepakat mendukung pengembangan Desa Siaga. Peserta
musyawarah adalah tokoh-tokoh perempuan dan generasi muda setempat.
Bahkan sedapat mungkin dilibatkan pula
kalangan dunia usaha yang bersedia mendukung pengembangan Desa Siaga dan
kelestariannya (untuk itu diperlukan upaya advokasi).
Data
serta temuan lain yang diperoleh pada saat SMD disajikan, utamanya adalah
daftar masalah kesehatan, data potensi, serta harapan masyarakat. Hasil pendapatan
tersebut dimusyawarahkan untuk penentuan prioritas, dukungan dan kontribusi apa
yang dapat disumbangkan oleh masing-masing individu/institusi yang diwakilinya,
serta langkah-langkah solusi untuk pengembangan Desa Siaga. Dalam hal ini,
seyogianya masyarakat difasilitasi untuk sampai kepada kesimpulan tentang
pentingnya hal-hal yang disebutkan sebagai kriteria Desa Siaga.
Secara
operasional pembentukan Desa Siaga dilakukan dengan kegiatan sebagai berikut:
- Pemilihan
Pengurus dan Kader Desa Siaga, Pemilihan pengurus dan kader Desa Siaga
dilakukan melalui pertemuan khusus para pimpinan formal desa dan tokoh
masyarakat serta beberapa wakil masyarakat. Pemilihan dilakukan secara
musyawarah & mufakat, sesuai dengan tata cara dan kriteria yang
berlaku, dengan difasilitasi oleh Puskesmas.
- Orientasi/Pelatihan
Kader Desa Siaga, Sebelum melaksanakan tugasnya, kepada pengelola dan
kader desa yang telah ditetapkan perlu diberikan orientasi atau pelatihan.
Orientasi/pelatihan dilaksanakan oleh Puskesmas sesuai dengan pedoman
orientasi /pelatihan yang berlaku. Materi orientasi/pelatihan mencakup
kegiatan yang akan dilaksanakan di desa dalam rangka pengembangan Desa
Siaga (sebagaimana telah dirumuskan dalam Rencana Operasional). Yaitu
antara lain pengelolaan Desa Siaga secara umum, pembangunan dan
pengelolaan palayanan kesehatan dasar seperti Poskesdes (jika diperlukan),
pengelolaan UKBM, serta hal-hal lain seperti kehamilan dan persalinan
sehat, Siap-Antar-Jaga, Keluarga Sadar Gizi, posyandu, kesehatan
lingkungan, pencegahan penyakit menular, penyediaan air bersih dan
penyehatan lingkungan pemukiman (PAB-PLP), kegawat-daruratan sehari-hari,
kesiapsiagaan bencana, kejadian luar biasa, warung obat desa (WOD),
diversifikasikan pertanian tanaman pangan dan pemanfaatan pekarangan
melalui Taman Obat Keluarga (TOGA), kegiatan surveilans, perilaku hidup
bersih dan sehat (PHBS), dan lain-lain.
- Pengembangan
Pelayanan Kesehatan Dasar Dan UKBM, Dalam hal ini, pembangunan Poskesdes
(jika diperlukan) bisa dikembangkan dari UKBM yang sudah ada, khususnya
Polindes. Apabila tidak ada Polindes, maka perlu dibahas dan dicantumkan
dalam rencana kerja pembangunan Poskesdes. Dengan demikian sudah diketahui
bagaimana pelayanan kesehatan dasar tersebut akan diadakan, membangun baru
dengan fasilitas dari Pemerintah, membangun baru dengan bantuan dari
donatur, membangun baru dengan swadaya masyarakat, mengembangkan bangunan
Polindes yang ada, atau memodifikasi bangunan lain yang ada. Bilamana
Poskesdes Sudah berhasil diselenggarakan, kegiatan dilanjutkan dengan
membentuk UKBM-UKBM yang diperlukan, dan belum ada di desa yang
bersangkutan, atau merevitalisasi yang sudah ada tetapi kurang/tidak
aktif.
Dengan
telah adanya pelayanan kesehatan dasar dan UKBM serta terlatihnya kader dan
terbentuknya Forum Desa Siaga, maka desa yang bersangkutan telah dapat
ditetapkan sebagai Desa Siaga Aktif. Setelah Desa Siaga resmi dibentuk,
dilanjutkan dengan pelaksanaan kegiatan Desa Siaga secara rutin sesuai dengan
kriteria Desa Siaga, yaitu pengembangan sistem surveilans berbasis masyarakat,
pengembangan kesiapsiagaan dan penanggulangan kegawatdaruratan dan bencana,
penggalangan dana, pemberdayaan masyarakat menuju Kadarzi dan PHBS, serta
penyehatan lingkungan.
Pelayanan
kesehatan dasar melalui Poskesdes (bila ada), dan Pelayanan UKBM seperti
Posyandu dan Lain-lain digiatkan dengan berpedoman kepada panduan yang
berlaku.Kegiatan-kegiatan di Desa Siaga utamanya dilakukan oleh kader kesehatan
yang dibantu tenaga kesehatan profesional (bidan, perawat, tenaga gizi, dan sanitarian).
Secara berkala kegiatan Desa Siaga dibimbing dan dipantau oleh Puskesmas, yang
hasilnya dipakai sebagai masukan untuk perencanaan dan pengembangan Desa Siaga
selanjutnya secara lintas sektoral.
Mengingat
permasalahan kesehatan sangat dipengaruhi oleh kinerja sektor lain, serta
adanya keterbatasan sumberdaya, maka untuk memajukan Desa Siaga perlu adanya pengembangan
jejaring kerjasama dengan berbagai pihak. Perwujudan dari pengembangan jejaring
Desa Siaga dapat dilakukan melalui Temu Jejaring UKBM secara internal di dalam
desa sendiri atau Forum Komunikasi Desa Sehat dan atau Temu Jejaring antar Desa
Siaga (minimal sekali dalam setahun). Upaya ini selain untuk memantapkan
kerjasama, juga diharapkan dapat menyediakan wahana tukar-menukar pengalaman
dan memecahkan masalah-masalah yang dihadapi bersama. Yang juga tidak kalah
pentingnya adalah pembinaan jejaring lintas sektor, khususnya dengan
program-program pembangunan yang bersasaran desa.
Salah
satu kunci keberhasilan dan kelestarian Desa Siaga adalah keaktifan para kader.
Oleh karena itu, dalam rangka pembinaan perlu dikembangkan upaya-upaya untuk
memenuhi kebutuhan para kader agar tidak drop out. Kader-kader yang memiliki
motivasi memuaskan kebutuhan sosial-psikologisnya harus diberi kesempatan
seluas-luasnya untuk mengembangkan kreativitasnya. Sedangkan kader-kader yang
masih dibebani dengan pemenuhan kebutuhan dasarnya, harus dibantu untuk
memperoleh pendapatan tambahan, misalnya dengan pemberian gaji/intensif atau
difasilitasi agar dapat berwirausaha.
- Kembang yaitu desa dengan
criteria tumbuh dan memiliki system kewaspadaan dan kegawatdaruratan
bencana serta system pembiayaan kesehatan berbasis masyarakat yang telah
berjalan.
- Paripurna yaitu desa yang telah
memiliki seluruh criteria desa siaga.
G. Indikator
Keberhasilan Desa Siaga
Indikator Masukan
Indikator
masukan adalah untuk mengukur sebarapa besar masukan telah diberikan dalam
rangka pengembangan desa siaga, meliputi :
- Ada / tidaknya Forum Masyarakat
Desa
- Ada / tidaknya Poskesdes dan
sarana bangunan serta perlengkapannya
- Ada / tidaknya UKBM yang
dibutuhkan masyarakat.
- Ada / tidaknya tenaga kesehatan
(minimal seorang bidan)
Indikator
Proses
Indokator
proses adalah indicator untuk mengukur seberapa aktif upaya yang dilaksanakan
di suatu desa dalam rangka pengembangan desa siaga, meliputi :
- Frekuensi
pertemuan Forum Masyarakat Desa
- Berfungsi
/ tidaknya Poskesdes
- Berfungsi
/ tidaknya UKBM yang ada
- Berfungsi
/ tidaknya Sistem kegawatdaruratan dan Penanggulangan Kegawatdaruratan dan
bencana.
- Berfungsi
/ tidaknya Sistem Surveilans berbasis masyarakat
- Ada
/ tidaknya kegiatan kunjungan rumah untuk kadarzi dan PHBS.
Indikator Keluaran
Indikator
keluaran untuk mengukur seberapa besar hasil kegiatan yang dicapai di suatu
desa dalam rangka pengembangan Desa Siaga, meliputi :
- Cakupan pelayanan kesehatan
dasar Poskesdes
- Cakupan pelayanan UKBM-UKBM
lain.
- Jumlah kasus kegawatdaruratan
dan KLB yang dilaporkan
- Cakupan rumah tangga yang
mendapat kunjungan rumah untuk kadarzi dan PHBS4.
Indikator Dampak
Indikator
ini mengukur seberapa besar dampak dan hasil kegiatan di desa dalam rangka
pengembangan desa siaga, meliputi :
- Jumlah
penduduk yang menderita sakit
- Jumlah
penduduk yang mengalami gangguan jiwa
- Jumlah
ibu melahirkan yang meninggal dunia
- Jumlah
bayi dan balita yang meninggal dunia
- Jumlah
balita dengan gizi buruk.
BAB III
KESIMPULAN
Desa siaga adalah desa yang penduduknya memiliki
kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi
masalah-masalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan kesehatan secara
mandiri menuju desa sehat.
Inti kegiatan desa siaga adalah memberdayakan masyarakat agar mau dan
mampu untuk hidup sehat. Oleh karena itu maka dalam pengenbangannya diperlukan
langkah-langkah pendekatan edukatif, yaitu upaya mendampingi (menfasilitasi)
masyarakat untuk menjalani proses pembelajaran yang berupa proses pemecahan
masalah-masalah kesehatan yang di hadapinya. Untuk menuju desa siaga perlu di
kaji upaya-upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM) yang sudah ada
seperti posyandu, polindes, pos obat desa, dana sehat, siap antar jaga
kesehatan ibu dan anak (Siaga KIA) dan lain-lain sebagai embrio atau titik awal
sebagai pengembangan menuju desa siaga. Dengan demikian, mengubah desa menjadi
desa siaga akan lebih cepat bila di desa tersebut telah ada berbagai UKBM.
Pengembangan desa siaga juga merupakan revitalisasi pembangunan kesehatan
masyarakat desa (PKMD) sebagai pendekatan edukatif yang perlu di hidupkan
kembali, dipertahankan dan ditingkatkan.
Tujuan umum Terwujudnya masyarakat desa
yang sehat, serta peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di
wilayahnya. Meningkatnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat desa tentang
pentingnya kesehatan.
Untuk mempermudah strategi intervensi,
sasaran pengembangan desa siaga dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu: Semua
individu dan keluarga di desa. tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan
dan pemuda, kader desa, serta petugas kesehatan. kepala desa, camat, para
pejabat terkait, swasta, para donatur, dan pemangku kepentingan lainnya.
Sesuai dengan pengertian desa siaga, maka
kriteria lengkap desa siaga terdiri dari 8 Indikator, yang antara lain : Forum Masyarakat Desa.
(POSKESDES). (posyandu, warung obat desa, Ambulan Desa, Tabulin/Dasolin/Arlin,
dan lain-lain). (Surveilans EpidemiologI). penanggulangan kegawatdaruratan dan
bencana berbasis masyarakAT. terwujudnya lingkungan yang sehat. (PHBS)(Kadarzi).
Pengembangan Desa Siaga dilaksanakan dengan membantu/memfasilitasi
masyarakat untuk menjalani proses pembelajaran melalui siklus atau spiral
pemecahan masalah yang terorganisasi (pengorganisasian masyarakat). Yaitu
dengan menempuh tahap-tahap : mengidentifikasi masalah, penyebabnya, dan
sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk mengatasi masalah. mendiagnosis
masalah dan merumuskan alternatif-alternatif pemecahan masalah. menetapkan
alternatif pemecahan masalah yang layak, merencanakan dan melaksanakanny.
Indikator
keberhasilan desa siaga
Indikator masukan adalah untuk mengukur
sebarapa besar masukan telah diberikan dalam rangka pengembangan desa siaga,
Indokator proses adalah indicator untuk
mengukur seberapa aktif upaya yang dilaksanakan di suatu desa dalam rangka
pengembangan desa siaga,
Indikator keluaran untuk mengukur seberapa
besar hasil kegiatan yang dicapai di suatu desa dalam rangka pengembangan Desa
Siaga,
No comments:
Post a Comment