1.
PENGERTIAN
Usaha kesehatan sekolah disingkat UKS adalah suatu usaha yang dilakukan
sekolah untuk menolong murid dan juga warga sekolah yang sakit di kawasan
lingkungan sekolah. UKS biasanya dilakukan di ruang kesehatan suatu sekolah.
Dalam pengertian lain, UKS adalah usaha untuk membina dan mengembangkan
kebiasaan dan perilaku hidup sehat pada peserta didik usia sekolah yang
dilakukan secara menyeluruh (komprehensif) dan terpadu (integrative). Untuk
optimalisasi program UKS perlu ditingkatkan peran serta peserta didik sebagai
subjek dan bukan hanya objek.
Dengan UKS ini diharapkan mampu menanamkan sikap dan perilaku hidup
sehat pada dirinya sendiri dan mampu menolong orang lain. Dari pengertian ini
maka UKS dikenal pula dengan child to child programme. Program dari anak, oleh
anak, dan untuk anak untuk menciptakan anak yang berkualitas.
Hidup sehat seperti yang didefinisikan oleh badan kesehatan
perserikatan bangsa-bangsa (PBB) World Health Organization (WHO) adalah keadaan
sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan orang hidup produktif
secara sosial dan ekonomi. Sedangkan kesehatan jiwa adalah keadaan yang
memungkinkan perkembangan fisik, mental, intelektual, emosional, dan sosial
yang optimal dari seseorang. Dalam Undang Undang Nomor 23 Tahun 1992 pasal 45
tentang Kesehatan ditegaskan bahwa ”Kesehatan Sekolah” diselenggarakan untuk
meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik dalam lingkungan hidup sehat
sehingga peserta didik dapat belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis dan
optimal sehingga diharapkan dapat menjadikan sumber daya manusia yang
berkualitas. Menurut Sumantri, M. (2007) peserta didik itu harus sehat dan
orang tua memperhatikan lingkungan yang sehat dan makan makanan yang bergizi,
sehingga akan tercapai manusia soleh, berilmu dan sehat (SIS). Dalam proses
belajar dan pembelajaran materi pembelajaran berorientasi pada head, heart dan
hand, yaitu berkaitan dengan pengetahuan, sikap/nilai dan keterampilan. Namun
masih diperlukan faktor kesehatan (health) sehingga peserta didik memiliki 4 H
(head, heart, hand dan health).
2.
TUJUAN
USAHA KESEHATAN SEKOLAH
Secara umum UKS bertujuan meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi
belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta
derajat kesehatan peserta didik. Selain itu juga menciptakan lingkungan yang
sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan
optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia berkualitas. Sedangkan
secara khusus tujuan UKS adalah menciptakan lingkungan kehidupan sekolah yang
sehat, meningkatkan pengetahuan, mengubah sikap dan membentuk perilaku
masyarakat sekolah yang sehat dan mandiri. Di samping itu juga meningkatkan
peran serta peserta didik dalam usaha peningkatan kesehatan di sekolah dan
rumah tangga serta lingkungan masyarakat, meningkatkan keteramplan hidup sehat
agar mampu melindungi diri dari pengaruh buruk lingkungan.
3.
SASARAN
USAHA KESEHATAN SEKOLAH
Sasaran pembinaan dan pengembangan UKS meliputi peserta didik sebagai
sasaran primer, guru pamong belajar/tutor orang tua, pengelola pendidikan dan
pengelola kesehatan serta TP UKS di setiap jenjang sebagai sasaran sekunder.
Sedangkan sasaran tertier adalah lembaga pendidikan mulai dari tingkat pra
sekolah/TK/RA sampai SLTA/MA, termasuk satuan pendidikan luar sekolah dan
perguruan tinggi agama serta pondok pesantren beserta lingkungannya. Sasaran
lainnya adalah sarana dan prasarana pendidikan kesehatan dan pelayanan
kesehatan. Sasaran tertier lainnya adalah lingkungan yang meliputi lingkungan
sekolah, keluarga dan masyarakat sekitar sekolah.
Untuk belajar dengan efektif peserta didik sebagai sasaran UKS
memerlukan kesehatan yang baik. Kesehatan menunjukkan keadaan yang sejahtera
dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif
secara sosial dan ekonomis. Kesehatan bagi peserta didik merupakan sangat
menentukan keberhasilan belajarnya di sekolah, karena dengan kesehatan itu
peserta didik dapat mengikuti pembelajaran secara terus menerus. Kalau peserta
didik tidak sehat bagaimana bisa belajar dengan baik. Oleh karena itu kita
mencermati konsep yang dikemukakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), bahwa
salah satu indikator kualitas sumber daya manusia itu adalah kesehatan, bukan
hanya pendidikan. Ada tiga kualitas sumber daya manusia, yaitu pendidikan yang
berkaitan dengan berapa lama mengikuti pendidikan, kesehatan yang berkaitan
sumber daya manusianya, dan ekonomi yang berkaitan dengan daya beli. Untuk
tingkat ekonomi Indonesia masih berada pada urutan atau ranking yang sangat
rendah yaitu 108 pada tahun 2008, dibandingkan dengan negara-negara tetangga.
Kemajuan ekonomi suatu bangsa biasanya berkorelasi dengan tingkat kesehatan
masyarakatnya. Semakin maju perekonomiannya, maka bangsa itu semakin baik pula
tingkat kesehatannya. Oleh karena itu, jika tingkat ekonomi masih berada di
urutan yang rendah, maka tingkat kesehatan masyarakat pada umumnya belum sesuai
dengan harapan. Begitu pula dengan sumber daya manusianya yang diharapkan
berkualitas masih memerlukan proses dan usaha yang lebih keras lagi.
4.
PROGRAM
POKOK USAHA KESEHATAN SEKOLAH
Ada tiga program pokok UKS yang sering disebut trias UKS, yaitu
pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, dan pembinaan lingkungan sekolah
sehat. Pendidikan kesehatan dilakukan secara intra kurikuler dan ekstra
kurikuler. Kegiatan intra kurikuler adalah melaksanakan pendidikan pada saat
jam pelajaran berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pendidikan ini
tidak hanya diberikan pada saat mata pelajaran Pendidikan Jasmani saja, namun
bisa juga secara integratif pada saat mata pelajaran lainnya disampaikan kepada
peserta didik. Kegiatan ekstrakurikuler adalah melaksanakan pendidikan di luar
jam pelajaran yang dilakukan di sekolah atau di luar sekolah. Misalnya,
melaksanakan penyuluhan tentang, gizi, narkoba, dan sebagainya terhadap peserta
didik, guru dan orangtua. Melaksanakan pelatihan UKS bagi peserta didik, guru
pembina UKS dan kader kesehatan. Melaksanakan pendidikan dan kebiasaan hidup
bersih melalui program sekolah sehat.
5.
PENDIDIKAN
BERKUALITAS
Pelayanan kesehatan dilakukan secara komprehensif dan terpadu meliputi
promotif, preventif, kuratif dan rehabilitasi. Promotif adalah peningkatan
penyuluhan dan latihan keterampilan pelayanan kesehatan. Preventif adalah
layanan kesehatan untuk mencegah sebelum timbulnya penyakit. Kuratif adalah
penyembuhan penyakit yang diderita. Rehabilitasi adalah pemulihan pada keadaan
kesehatan awal dari penyakit yang telah diderita. Pelayanan kesehatan
lingkungan sekolah untuk menciptaan lembaga pendidikan yang dapat menunjang
berlangsungnya proses pembelajaran.
6.
PERAN
SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN KESEHATAN
Pada era globalisasi ini banyak tantangan bagi peserta didik yang dapat
mengancam kesehatan fisik dan jiwanya. Tidak sedikit anak yang menunjukkan
perilaku tidak sehat, seperti lebih suka mengkonsumsi makanan tidak sehat yang
tinggi lemak, gula, garam, rendah serat, meningkatkan risiko hipertensi,
diabetes melitus dan obesitas, dan sebagainya. Apalagi sebelum makan tidak
mencuci tangan terlebih dahulu, sehingga memungkinkan masukkan bibit penyakit
ke dalam tubuh. Selain itu meningkatnya perokok pemula, usia muda, atau usia
peserta didik sekolah sehingga risikonya akan mengakibatkan penyakit
degeneratif. Perilaku tidak sehat lainnya yang mengkhawatirkan adalah melakukan
pergaulan bebas, sehingga terjerumus ke dalam penyakit masyarakat seperti
penggunaan narkoba atau tindakan kriminal.
Apalagi perilaku tidak sehat
ini, disebabkan lingkungan yang tidak sehat, seperti kurang bersihnya rumah,
sekolah, atau lingkungan masyarakatnya. Tantangan lain tentang perilaku tidak
sehat muncul dari diri peserta didik sendiri. Aktifitas fisik mereka kurang
bergerak, olahraga pun kurang, malas sehingga tidak bergairah baik di rumah
maupun atau di sekolah. Peserta didik pun cenderung lebih menyukai dan banyak
menonton televisi, bermain videogames, dan play station, sehingga mengakibatkan
fisiknya kurang bugar. Akibatnya mereka rentan mengalami sakit dan beresiko
terhadap berbagai penyakit degeneratif di usia dini. Untuk itu diperlukan fasilitas
dan program pendidikan jasmani atau olah raga memadai dan terprogram dengan
baik, di sekolah dan di lingkungan masyarakat sekitar. Hal ini sangat mendukung
dan memungkinkan peserta didik untuk bergerak, berkreasi, dan berolah raga
dengan bebas, menyenangkan dan bermanfaat bagi kesehatan dan kebugaran
fisiknya.
Kesehatan fisik peserta didik berkorelasi positif terhadap kematangan
emosi sosialnya. Guru atau orang tua perlu memberikan bekal yang penting bagi
peserta didik yaitu menciptakan kematangan emosi-sosialnya agar dapat berhasil
dalam menghadapi segala macam tantangan, termasuk tantangan untuk berhasil
secara akademik. Peserta didik pun akan mampu mengendalikan stress yang
dialaminya, karena jika stress tidak dikendalikan akan menyebabkan timbulnya berbagai
penyakit dan akan menjadi kendala untuk keberhasilan belajarnya.
Untuk menghadapi berbagai tantangan yang dapat mengancam kesehatan
fisik dan jiwanya tersebut sekolah memilkki peran yang penting untuk
menciptakan dan meningkatkan kesehatan peserta didik. Upaya yang dilakukan
antara lain dengan menciptakan lingkungan “Sekolah Sehat” (Health Promoting
School/HPS) melalui UKS. Konsep inilah yang oleh Badan Kesehatan Dunia WHO
disebut HPS (Health Promoting Schools) atau Sekolah Promosi Kesehatan sehingga
“a health setting for living, learning and working” dengan tujuan (goal) “Help
School Become Health Promoting Schools.” Program UKS ini hendaknya dilaksanakan
dengan baik sehingga sekolah menjadi tempat yang dapat meningkatkan atau
mempromosikan derajat kesehatan peserta didiknya.
7.
MENURUT
WHO (DEPKES, 2008) ADA ENAM CIRI UTAMA SEKOLAH YANG DAPAT MEMPROMOSIKAN ATAU
MENINGKATKAN KESEHATAN, YAITU:
1)
Melibatkan semua pihak yang berkaitan dengan
masalah kesehatan sekolah, yaitu peserta didik, orang tua, dan para tokoh
masyarakat maupun organisasi-organisasi di masyarakat.
2)
Berusaha keras untuk menciptakan lingkungan yang
sehat dan aman, meliputi sanitasi dan air yang cukup, bebas dari segala macam
bentuk kekerasan, bebas dari pengaruh negatif dan penyalahgunaan zat-zat
berbahaya, suasana yang mempedulikan pola asuh, rasa hormat dan percaya.
Diciptakannya pekarangan sekolah yang aman, adanya dukungan masyarakat
sepenuhnya.
3)
Memberikan pendidikan kesehatan dengan
mengembangkan kurikulum yang mampu meningkatkan sikap dan perilaku peserta
didik yang positif terhadap kesehatan, serta dapat mengembangkan berbagai
keterampailan hidup yang mendukung kesehatan fisik, mental dan sosial. Selain
itu, memperhatikan pentingnya pendidikan dan pelatihan untuk guru maupun orang
tua.
4)
Memberikan akses (kesempatan) untuk
dilaksanakannya pelayanan kesehatan di sekolah, yaitu penyaringan, diagnose
dini, pemantauan dan perkembangan, imunisasi, serta pengobatan sederhana.
Selain itu, mengadakan kerja sama dengan puskesmas setempat, dan mengadakan
program-program makanan begizi dengan memperhatikan ‘keamanan’ makanan.
5)
Menerapkan kebijakan-kebijakan dan upaya-upaya
di sekolah untuk mempromosikan atau meningkatkan kesehatan, yaitu kebijakan
yang didukung oleh seluruh staf sekolah termasuk mewujudkan proses pembelajaran
yang dapat menciptakan lingkungan psikososial yang sehat bagi seluruh
masyarakat sekolah. Kebijakan berikutnya memberikan pelayanan yang ada untuk
seluruh peserta didik. Terakhir. kebijakan-kebijakan dalam penggunaan rokok,
penyalahgunaan narkotika termasuk alkohol serta pencegahan segala bentuk
kekerasan/pelecehan.
6)
Bekerja keras untuk ikut atau berperan serta
meningkatkan kesehatan masyarakat, dengan cara memperhatikan masalah kesehatan
yang terjadi di masyarakat. Cara lainnya berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan
kesehatan masyarakat.
Upaya mengembangkan “Sekolah Sehat” (Health Promoting School/HPS)
melalui program UKS perlu disosialisasikan dan dilakukan dengan baik. melalui
pelayanan kesehatan (yankes) yang didukung secara mantap dan memadai oleh
sektor terkait lainnya, seperti partisipasi masyarakat, dunia usaha, dan media
massa. Sekolah sebagai tempat berlangsungnya proses pembelajaran harus menjadi
HPS, yaitu sekolah yang dapat meningkatkan derajat kesehatan warga sekolahnya.
Upaya ini dilakukan karena sekolah memiliki lingkungan kehidupan yang
mencerminkan hidup sehat. Selain itu, mengupayakan pelayanan kesehatan yang
optimal, sehingga terjamin berlangsungnya proses pembelajaran dengan baik dan
terciptanya kondisi yang mendukung tercapainya kemampuan peserta didik untuk
beperilaku hidup sehat. Semua upaya ini akan tercapai bila sekolah dan
lingkungan dibina dan dikembangkan. Pembinaan lingkungan sekolah sehat
dilakukan melalui pemeliharaan sarana fisik dan lingkungan sekolah, melakukan
pengadaan sarana sekolah yang mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan
sehat, melakukan kerja sama dengan masyarakat sekitar sekolah yang mengandung
lingkungan besih dan sehat, dan melakukan penataan halaman, pekarangan, apotik
hidup dan pasar sekolah yang aman.
Upaya lain yang dilakukan dalam pembinaan lingkungan sekolah sehat dan
promosi gaya hidup sehat melalui pendekatan life skills education atau
pendidikan kecakapan hidup. Setiap individu akan mengalami kehidupan yang sehat
fisik dan mentalnya apabila dapat menuntaskan tugas-tugas perkembangan sesuai
dengan usianya. Implikasi tugas perkembangan ini terhadap pendidikan adalah
bahwa dalam penyelenggaraan pendidikan perlu disusun struktur kurikulum yang
muatannya dapat memfasilitasi perkembangan kesehatan sebagai suatu kecakapan
hidup (life skills). Kecakapan hidup adalah kecakapan yang diperlukan untuk
hidup. yang meliputi pengetahuan, mental, fisik, sosial, dan lingkungan untuk
mengembangkan dirinya secara menyeluruh untuk bertahan hidup dalam berbagai
keadaan dengan berhasil, produktif, bahagia, dan bermartabat.
WHO atau World Health Organization) mendefinisikan kecakapan hidup
sebagai keterampilan atau kemampuan untuk dapat beradaptasi dan berperilaku
positif, yang memungkinkan seseorang mampu menghadapi berbagai tuntutan dan
tantangan dalam kehidupan secara lebih efektif. Selain itu, dapat membantu
seseorang menarik keputusan yang tepat, berkomunikasi secara efektif, dan
membangun keterampilan mengelola diri sendiri yang dapat membantu mereka
mencapai hidup yang sehat dan produktif. Sedangkan UNICEF memberikan definisi
tentang kecakapan hidup yang merujuk pada kecakapan psiko-sosial dan
interpersonal yang dapat membantu orang untuk mengambil keputusan yang tepat,
berkomunikasi secara effektif, memecahkan masalah, mengatur diri sendiri, dan
mengembangkan sikap hidup sehat dan produktif.
Pendidikan kecakapan hidup didasarkan atas konsep bahwa peserta didik
perlu learning to be (belajar untuk menjadi), learning to learn (belajar untuk
belajar) atau learning to know (belajar untuk mengetahui), learning to live
with others (belajar untuk hidup bersama), dan learning to do (belajar untuk
melakukan). Berdasarkan konsep ini, kecakapan hidup terbagi atas empat kategori
yaitu kecakapan hidup personal learning to be), kecakapan hidup social
(learning live with others), kecakapan hidup akademik (learning to learn/
learning to know), dan kecakapan hidup vokasional (learning to do).
Kecakapan personal (personal skill), meliputi kecakapan dalam memahami
diri (self awareness skill) dan kecakapan berfikir (thinking skill). Bagi
peserta didik mempraktekkan kecakapan personal penting untuk membangun rasa
percaya diri, mengembangkan akhlak yang mulia, mengembangkan potensi, dan menanamkan kasih sayang dan rasa hormat
kepada orang lain. Kecakapan sosial (social skill), meliputi kecakapan
berkomunikasi (communication skill) dan kecakapan bekerja sama (collaboration
skill). Mempraktekkan kecakapan sosial penting untuk membantu peserta didik
mengembangkan hubungan yang positif, secara konstruktif mengelola emosi dan
meningkatkan partisipasi dalam kegiatan yang menguntungkan masyarakat.
Kecakapan akademik (academic skill) atau kecakapan intelektual.
Mempraktekkan kecakapan akademik penting untuk membantu peserta didik
memperoleh kecakapan ilmiah, teknologi
dan analitis yang diperlukan untuk mencapai keberhasilan dalam lembaga
pendidikan formal dan tempat kerja. Kecakapan vokasional (vocational skill)
atau kemampuan kejuruan terbagi atas kecakapan vokasional dasar (basic
vocational skill) dan kecakapan vokasional khusus (occupational skill).
Mempraktekkan kecakapan vokasional penting untuk membekali peserta didik dengan
kecakapan teknis dan sikap yang dituntut oleh perusahaan atau lembaga yang
menyediakan lapangan kerja.Keempat jenis kecakapan hidup itu menghasilkan
individu yang memiliki kesehatan jasmani dan rokhani, lahir atau bathin yang
diperlukan untuk bertahan dalam lingkungan apa pun. Peserta didik memiliki
kemampuan untuk memanfaatan semua sumber daya secara optimal, sehingga akan
meningkatkan kualitas pendidikan dan kualitas hidupnya. Kecakapan hidup yang
diperoleh oleh peserta didik melalui proses belajar bukan terjadi begitu saja,
dapat dipraktekkan oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-harinya dengan
diberi contohnya oleh guru, orang tua dan anggota masyakarat. Kecakapan hidup
membantu peserta didik secara positif dan adaptif mengatasi situasi dan
tuntutan hidup sehari-hari. Untuk itu sekolah mengembangan kecakapan hidup
peserta didik antara lain menciptakan lingkungan sekolah yang sehat, bekerja
sama dengan masyarakat menyediakan berbagai keperluan sekolah menciptakan dan
meningkatkan kesehatan peserta didiknya, baik fisik maupun non fisik.
8.
KEBIJAKAN
DALAM PENINGKATAN IMPLEMENTASI PROGRAM UKS DI MADRASAH
Untuk mendukung peningkatan proses pembelajaran yang lebih baik, maka
program peningkatan kualitas jasmani dan pengembangan sekolah sehat akan terus
dilaksanakan. Sehingga dapat terbentuk peserta didik yang sehat dan bugar serta
sekolah yang memenuhi standar sekolah sehat. Cara yang dilakukan adalah
mengoptimalkan berbagai upaya pengembangan sekolah sehat antara lain dilakukan
upaya peningkatan kemampuan profesionalisme guru dan tenaga pendidik melalui
berbagai pelatihan, bimbingan dan penyuluhan, serta upaya-upaya sosialisasi dan
implementasi di bidang UKS, pendidikan kesehatan, pendidikan kecakapan hidup,
pendidikan jasmani dan kebugaran jasmani.
Mengefektifkan pengkajian dan pengembangan pendidikan antara lain
dengan lebih memfokuskan upaya pengkajian dalam rangka meningkatkan kemampuan
hidup sehat, melaksanakan evaluasi yang sesuai dengan upaya peningkatan
kualitas jasmani dan pengembangan sekolah sehat. Mengintensifkan pengkajian dan
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi antara lain dengan memantapkan
pengembangan program dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan dan
melaksanakan pengkajian dan pengembangan bidang pengukuran, standarisasi,
evaluasi dalam rangka upaya peningkatan kualitas jasmani dan pengembangan
sekolah sehat. Meningkatkan kegiatan analisis kajian kesegaran jasmani,
pendidikan jasmani dan pendidikan rekreasi yang dapat bermanfaat langsung bagi
peserta didik, tenaga kependikan dan masyarakat serta menunjang peningkatan
mutu pendidikan.
Kebijakan Departemen Agama dalam peningkatan implementasi program UKS
di madrasah, pertama melalui pengembangan kurikulum terintegrasi yang meliputi
mensinergikan kurikulum pendidikan kesehatan dengan kurikulum lainnya,
menyelenggarakan orientasi kurikulum berbasis kompetensi dan strategi
pelaksanaannya di lingkungan madrasah, mengembangkan student centered learning
dan mengedepankan aspek psikomotorik daripada aspek kognitif, mengembangkan
budaya bersih dan sehat lingkungan madarasah. Kedua pengembangan sarana dan
prasarana dengan cara menerbitkan dan atau membeli buku-buku yang berkaitan
dengan kesehatan, membeli berbagai peralatan dan obat-obatan yang mendukung
pelaksanaan kesehatan di madrasah, membangun dan mengkampanyekan 1000 tempat
mandi, cuci, dan kakus (MCK), sanitasi dan air bersih di madrasah.
Pengembangan sarana dan prasarana pun dilakukan dengan memaksimalkan
koordinasi madrasah dan Puskesmas sebagai rujukan kesehatan peserta didik,
mengembangkan kantin sehat dan bergizi, mengembangkan pelayanan kesehatan
termasuk Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR), mengadakan pemeriksaan
kesehatan peserta didik secara berkala, mengadakan pengobatan ringan dan P3K,
pencegahan terhadap segala penyakit, mengadakan penyuluh kesehatan dan
konseling, mengadakan pengawasan warung/kantin madrasah, mengadakan Usaha
Kesehatan Gigi Madrasah (UKGM). Ketiga mengembangkan program Madrasah Sehat
dengan cara mengikutsertakan lomba madrasah sehat, mengadakan kader kecil, PMR,
menyelenggarakan pendidikan kesehatan terpadu, memelihara lingkungan kehidupan
sekolah sehat, melakukan penelitian dan pengembangan madrasah sehat, memberikan
bantuan pembinaan bagi madrasah yang telah masuk nominasi dalam Lomba Sekolah
Sehat tingkat provinsi dan tingkat nasional, melakukan evaluasi dan supervisi
pembinaan UKS di madrasah bersama TP UKS (Tim Pembina UKS), meningkatkan
profesionalitas ketenagaan, yaitu dengan menambah guru Pembina OSIS yang
ditatar UKS di madrasah dengan bekerja sama dengan TP UKS.
9.
CARA
MELAKSANAKAN PENDIDIKAN KESEHATAN DI SEKOLAH
Pendidikan kesehatan memiliki beberapa tujuan, yaitu memiliki
pengetahuan tentang isu kesehatan, memiliki nilai dan sikap positif terhadap
prinsip hidup sehat, memiliki keterampilan dalam pemeliharaan, pertolongan dan
perawatan kesehatan, memiliki kebiasaan hidup sehat, mampu menularkan perilaku
hidup sehat, peserta didik tumbuh kembang secara harmonis, menerapkan
prinsip-prinsip pencegahan penyakit, memiliki daya tangkal terhadap pengaruh
buruk dari luar, memiliki kesegaran jasmani dan kesehatan yang optimal Tujuan
pendidikan kesehatan tersebut akan tercapai dengan melakukan berbagai cara
pelaksanaannya.
Cara melaksanakan pendidikan kesehatan di sekolah dilakukan melalui
penyajian dan penanaman kebiasaan. Cara penyajian pendidikan lebih menekankan
peran aktif peserta didik melalui kegiatan ceramah, diskusi, demonstrasi,
pembimbingan, permainan, dan penugasan. Cara penanaman kebiasaan dilakukan
melalui penugasan untuk melalukan cara hidup sehat sehari-hari dan pengamatan
terus menerus oleh guru dan kepala sekolah. Keberhasilan pendidikan kesehatan
ditentukan dengan adanya keteladanan dan dorongan dari kepala sekolah, guru,
pegawai sekolah, dan orang tua. Keberhasilan itu juga ditentukan adanya
hubungan guru dengan orang tua peserta didik, apa yang diberikan oleh guru di
sekolah hendaknya juga didukung oleh orang tua di rumah.
Materi pendidikan kesehatan yang diajarkan di sekolah berbeda-beda
disesuaikan dengan jenjang pendidikannya. Materi pendidikan itu antara lain
demam berdarah, flu burung, pelayanan gizi, kesehatan gigi dan mulut,
pengelolaan sampah, pengelolaan tinja, sarana pembuangan limbah, pengelolaan
air bersih, penyediaan air bersih, air dan sanitasinya, pegenalan pada penyakit
menular dan pencegahannya. Khusus untuk peserta didik SMP/MTs dan SMA/SMK/MA
ditambah dengan kesehatan reproduksi, bahaya rokok dan deteksi dini
penyalahgunaan narkotika, obat terlarang, minuman keras, dan bahan-bahan yang
berbahaya serta zat adiktif (NAPZA) dan HIV/AIDS.
UKS dilaksanakan mulai dari TK/RA sampai SLTA/MA, serta dilaksanakan
secara berjenjang dari sekolah/madrasah sampai pusat secara terkoordinasi baik
antara sekolah dengan Tim Pembina, Tim Pembina UKS di bawahnya dengan yang di
atasnya maupun antar sesama Tim Pembina UKS yang sejajar. Kegiatan UKS di
lingkungan sekolah meliputi beberapa kegiatan, yang pertama adalah rapat
koordinasi baik di tingkat pusat, propinsi, kabupaten serta tim Pembina. Semua
dilakukan dengan mengundang para anggota tim Pembina UKS baik dari bidang
kesehatan dalam negeri maupun dari pendidikan nasional. Kedua, memberikan
bantuan peningkatan kualitas kesehatan madrasah, kemudian orientasi dokter
kecil untuk MI, dan kader kesehatan remaja untuk MTs dan MA. Pembinaan UKS oleh
TPUKS (Tim Pembina UKS) masih rendah dan belum merata. Pendidikan kesehatan
berbasis kesehatan dengan program usaha kesehatan sekolah atau pelaksanaan
sekolah sehat ini, diharapkan menjadi bagian dari pelaksanaan pendidikan, bukan
hanya di madrasah tetapi juga di sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
Ananto, P. 2006. Usaha
KesehatanSekolah di SekolahDasardan Madrasah
Departemen Kesehatan. (2008). Pedoman Pelatihan Kader Kesehatan di Sekolah.
Jakarta:Departemen Kesehatan.
Depdiknas. 2006. PedomanPembinaandanPengembangan Usaha
kesehatan Sekolah Ibtidaiyah.Bandung : YramaWidya.
Keputusan Bersama Menteri
Pendidikan Nasional, Menteri Kesehatan, Menteri Agama danMenteri Dalam Negeri.
Nomor 26 Tahun 2003 tentang Pembinaan danPengembangan Usaha Kesehatan Sekolah.Sumantri,
M. (2007). Pendidikan Wanita. Dalam Ali, M., Ibrahim, R., Sukmadinata, N.S.,dan
Rasjidin, W. (Penyunting). Ilmu dan Aplikasi Pendidikan: Handbook. Bandung: Pedagogiana
http://drlukashermawan.blogspot.com/2011/01/program-usaha-kesehatan-sekolah-uks.html,(diakses:
Kamis, 20 Januari 2011).
No comments:
Post a Comment